Scroll Untuk Membaca

Sumut

5.000 Pekerja Rentan Kurang Mampu Di Padangsidimpuan Dilindungi BPJamsostek

Iuran Ditanggung Pemko Sidimpuan

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto (5 kiri belakang) , Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes (5 kanan) dan Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto (3 kanan) foto bersama dengan pekerja bukan penerima upah yang telah menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Rabu (28/2). Waspada/ist.
Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto (5 kiri belakang) , Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes (5 kanan) dan Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto (3 kanan) foto bersama dengan pekerja bukan penerima upah yang telah menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Rabu (28/2). Waspada/ist.

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Sebanyak 5.000 orang pekerja rentan kurang mampu di wilayah Kota Padangsidimpuan telah didaftarkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk mendapat perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan didukung oleh DPRD telah melindungi 5.000 pekerja rentan, masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.Iuran pekerja rentan ini langsung dibayarkan oleh Pemko Padangsidimpuan,” Kata Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto usai menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan kurang di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Rabu (28/02/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

5.000 Pekerja Rentan Kurang Mampu Di Padangsidimpuan Dilindungi BPJamsostek

IKLAN

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan bukan penerima upah dari keluarga kurang mampu dihadiri Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr.Letnan Dalimunthe, M.Kes, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nur Cahyo Budi Susetyo, Dinas Tenaga Kerja dan Camat Padangsidimpuan Selatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto menegaskan bahwa Pemko Padangsidimpuan cukup perhatian dan peduli terhadap masa depan keluarga kurang mampu karena telah menyiapkan anggaran untuk iuran Jamsostek untuk pekerja rentan bukan penerima upah dari keluarga kurang mampu.

Langkah yang dilakukan Pemko Padangsidimpuan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.”Tentu ini bagian dari upaya pengentasan kemiskinan karena program BPJamsostek merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerjasama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi 5000 pekerja rentan.

“Kami (pemerintah) mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan mitra kerja kami yaitu BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi 5000 pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.Semoga bermanfaat dan nantinya dapat meringankan beban keluarga pekerja rentan,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto menyampaikan bahwa perlindungan pekerja rentan ini merupakan perhatian dari DPRD dan Pemerintah Kota untuk masyarakat pekerja.

“Perlindungan pekerja rentan ini merupakan bentuk perhatian DPRD bersama Pemerintah Kota kepada masyarakat pekerja.Kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan. Semoga ini dapat bermanfaat nantinya kepada ahli waris,” ucapnya.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE