LIMAPULUH (Waspada): 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara periode 2024-2029 dilantik, Senin (25/11).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap wakil rakyat hasil Pileg 2024 ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Halida Rahardhini, S.H., M.Hum di Ruang Paripurna DPRD Batubara, di Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh.
Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Batubara H. Heri Wahyudi Marpaung S.STP., M.AP., Sekda Norma Deli Siregar, Unsur Forkopimda, Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kajari, Dandim 0208/Asahan, Danyon Yonif 126/KC, Danlanal, Asisten, Kepala OPD, dan undangan.
Mereka yang dilantik masing-masing berasal dari Fraksi PDIP 10 kursi, Partai Gerindra 6, PKS, PAN 4, Partai Golkar, PPP, PKB, Demokrat 3, Partai NasDem 2, Partai Perindo dan Hanura 1.
Pj.Bupati Heri Wahyudi membacakan pidato Kemendagri menyampaikan setidaknya ada dua hal yang perlu di cermati oleh anggota DPRD yang baru dilantik.
Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Yang perlu digaris bawahi sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pj. Heri juga memberikan ucapan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Batubara yang baru dilantik dan berharap dapat memikul amanah dan beban yang berat ini serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Batubara yang baru dilantik dan berharap dapat amanah dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas,” tukasnya.(a18)