TEBINGTINGGI (Waspada): Empat orang wanita sindikat pencurian rumah dan toko asal Kota Medan yang sempat beraksi di Kota Tebingtinggi diringkus Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Senin(27/2).
Informasi tersebut berhasil diperoleh Waspada melalui Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP JR Silalahi, Selasa(28/2) melalui telepon WhatsApp.
“Empat orang pelaku pencurian di Jalan Gatot Subroto pada Hari Senin(6/2) yang lalu sudah berhasil kita tangkap di sekitar lokasi kejadian sebelumnya, dan diduga saat akan melakukan aksi lainnya,” kata AKP JR Silalahi.
Sebelumnya, keempat orang pelaku mencuri sebuah kalung emas seberat 30 gram milik, Mangasi Tua Parlindungan Marpaung (korban), 48, warga Jalan Gatot Subroto, Kel Lubuk Raya, Kec Padang Hulu, Tebingtinggi. Modus pencurian pelaku adalah berpura-pura membeli rokok.
” Mereka yang ditangkap ini memang sudah berulang kali melakukan aksinya, modus mereka adalah berpura-pura membeli rokok ataupun membeli minuman di toko atau warung kelontong sasarannya,” jelasnya.
Adapun inisial keempat orang pelaku ini adalah, AA, 23, warga Kec Medan Denai, GS, 37, warga Kec Medan Denai, Mar, 43, warga Kec Medan Johor, dan TP, 19, warga Kec Medan Selayang, Kota Medan.
Saat diinterogasi petugas, keempat pelaku mengakui memang sudah pernah melakukan aksi pencurian di Kota Tebingtinggi, dan pelaku memang mengakui korbannya ialah, Mangasi Tua Parlindungan Marpaung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini keempat pelaku sudah dikurung di sel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(a37)