Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

4 PMI Nonprosedural Kabur Dari Rumah Majikan Di Malaysia

4 PMI Nonprosedural Kabur Dari Rumah Majikan Di Malaysia

DELISERDANG (Waspada): Empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural tiga di antaranya warga Sumatera Utara dipulangkan pihak kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

Pasalnya, mereka kabur dari rumah majikan di Malaysia diduga akibat tidak tahan dipaksa kerja keras tanpa ada istirahat dan gaji pun tidak sesuai perjanjian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4 PMI Nonprosedural Kabur Dari Rumah Majikan Di Malaysia

IKLAN

“Ya,ada 4 PMI, dipulangkan tiga warga Sumut, satu warga Sumatera Selatan. Sesuai laporan kabur, alasannya tidak tahan berkerja sebab tanpa istirahat dan tidak sesuai gaji,” kata Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumatera Utara Fauzi Lubis dan Fadli Lubis Sabtu (12/8).

Adapun mereka yang dipulangkan masing-masing PUM, 25, warga Parongil Dairi, Nad, 51, warga Sei Rampah Sergai,MA,52 warga Limau Mungkur Tanjung Morawa dan BMS, 34, warga Lubuk Lingggau Sumatera Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan Fauzi, pihaknya dalam hal ini memasilitasi. Sementara PMI Nonprosedural ini semuanya perempuan kerja sebagai pembantu rumah tangga.

“Setelah kita data di kantor BP3MI Pos Kualanamu selanjutnya kita serahkan pada pihak keluarga masing-masing,” terangnya.

Sementara rata-rata mereka bekerja di bawah satu tahun. “Mereka masuk melalui jalur laut dari Dumai Provinsi Riau,” sebutnya.

Dari cerita pekerja ini diduga mereka korban perdagangan orang karena lama ditampung di Siantar oleh agen, selanjutnya dikirim lewat Dumai, tambahnya.

Seperti pengakuan BMS, ia dipekerjakan tanpa ada istirahat karena tidak tahan lalu melarikan diri ke KBRI dan dipulangkan. Senada disampaikan MA, ia lari, karena tidak kuat pekerjaan yang ia terima sebagai pembantu rumah tangga dengan alasan itu pihak KBRI memfasilitasi pemulangan dengan membantu pembuatan dokumen dan repatrisi di kantor Imigrasi Malaysia.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE