Scroll Untuk Membaca

Sumut

4 Pengguna SS Dibekuk

Keempat diduga pengguna SS dibekuk Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja, saat penggerebekan gubuk di Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kec Pulau Rakyat, Kab Asahan. Waspada/Ist

KISARAN (Waspada): Opsnal Reskrim Polsek Pulauraja, Polres Asahan menggerebek sebuah gubuk, dan membekuk empat orang yang diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu-shabu (SS).

Kapolsek Pulauraja AKP M.Harahap Polres Asahan, dikonfirmasi Waspada, Kamis (8/12), menuturkan penggerebekan gubuk itu dilakukan di perladangan Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kec Pulau Rakyat, dengan mengamankan MR,38, KDC,31, HA, 30, dan RP,36, warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kec Pulau Rakyat, Kab Asahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4 Pengguna SS Dibekuk

IKLAN

“Gubuk tersebut dari informasi warga selalu dijadikan tempat transaksi dan penggunaan Narkotika, dan membuat resah, sehingga dilakukan lidik dan pemeriksaan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti” jelas Kapolsek.

Untuk tindak lanjut, kata Kapolsek, keempat orang itu dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus,” jelas Kapolsek. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE