KISARAN (Waspada): Opsnal Reskrim Polsek Pulauraja, Polres Asahan menggerebek sebuah gubuk, dan membekuk empat orang yang diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu-shabu (SS).
Kapolsek Pulauraja AKP M.Harahap Polres Asahan, dikonfirmasi Waspada, Kamis (8/12), menuturkan penggerebekan gubuk itu dilakukan di perladangan Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kec Pulau Rakyat, dengan mengamankan MR,38, KDC,31, HA, 30, dan RP,36, warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kec Pulau Rakyat, Kab Asahan.
“Gubuk tersebut dari informasi warga selalu dijadikan tempat transaksi dan penggunaan Narkotika, dan membuat resah, sehingga dilakukan lidik dan pemeriksaan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti” jelas Kapolsek.
Untuk tindak lanjut, kata Kapolsek, keempat orang itu dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus,” jelas Kapolsek. (a02/a19/a20)