Scroll Untuk Membaca

Sumut

370 Calon Jemaah Haji Paluta Periksa Kesehatan

GUNUNGTUA (Waspada) : Sebanyak 370 orang calon jemaah haji Kabupaten Padanglawas Utara untuk tahun 2022 menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (28/3) bertempat di Puskesmas Gunungtua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

370 Calon Jemaah Haji Paluta Periksa Kesehatan

IKLAN

Pemeriksaan kesehatan langsung dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dengan menurunkan puluhan dokter dan tenaga medis yang dibantu oleh paramedis dari Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padanglawas Utara, dr Sri Prihatin Harahap melalui Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora menyampaikan, bahwa pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji Kabupaten Padanawas Utara ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari.

Namun, pihak Dinkes Paluta akan menjadwalkan perpanjangan waktu apabila ada jemaah yang kemungkinan belum sempat menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan

Kata dr Afrida, adapun jumlah seluruh calon jemaah haji yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan daftar yang diterima dari pihak Kemenag Padanglawas Utara sebanyak 370 orang dan sudah termasuk tenaga pendamping dan petugas kesehatan haji.

“kita memeriksa kesehatan seluruh para jemaah haji, memberikan vaksinasi Covid-19 (Booster) serta obat imunisasi meningitis,” terangnya.

Lanjutnya, pemberian vaksin Covid-19 ini sebelum berangkat ke tanah suci merupakan salah satu prosedur standar yang harus dipenuhi setiap calon haji, katanya.

“hasil pemeriksaan ini nanatinya akan di teliti, jika terdapat calon haji yang menderita penyakit kronis seperti TBC dan penyakit lainnya, maka akan diberikan resep dan obat, atau juga direkomendasi untuk dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan sebelum keberangkatan haji,” ungkapnya. (a29/C)

370 Calon Jemaah Haji Paluta Periksa Kesehatan

Keterangan Foto : Dinkes Paluta melakukan pemeriksaan kesehatan para jemaah haji. (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE