Scroll Untuk Membaca

Sumut

35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024–2029 Dilantik

SEBANYAK 35 Anggota DPRD Dairi dilantik, Senin (14/10) di Balai Budaya Sidikalang.Waspada/Kartolo Munte.
SEBANYAK 35 Anggota DPRD Dairi dilantik, Senin (14/10) di Balai Budaya Sidikalang.Waspada/Kartolo Munte.

SIDIKALANG (Waspada): Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2024-2029, Senin (14/10/2024) bertempat di Gedung Balai Budaya Sidikalang. 

 Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Eva Rina Sihombing, SH, MH. Pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Dairi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/646/KPTS/204 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024–2029 Dilantik

IKLAN

Dalam sambutannya, Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan ucapan selamat kepada 35 anggota DPRD yang telah dilantik.  

Disebutkannya, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check dan balances guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan sehingga terjalin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah. 

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektfi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan momentum menyingkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dairi 2019-2024 Sabam Sibarani menyampaikan dalam masa jabatan 2019-2024 DPRD Kabupaten Dairi telah dapat menyelesaikan sebanyak 37 peraturan daerah, 72 keputusan DPRD Kabupaten Dairi, dan 90 Keputusan Pimpinan DPRD. 

“Kami menyadari bahwa berbagai hal yang telah dilakukan dalam mengantarkan perjalanan DPRD selama lima tahun ini, masih terdapat kekurangan di dalamnya. Saya mewakili anggota DPRD Kabupaten Dairi mas jabatan 2019-2024 mengharapkan kepada anggota DPRD 2024-2029 agar pengalaman kami selama lima tahun sebelumnya dapat menjadi tongkat estafet untuk menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat Kabupaten Dairi,” ucapnya. 

Berdasarkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten Dairi, disepakati pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dairi yaitu Sabam Sibarani sebagai Ketua Sementara dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara. (a25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE