Scroll Untuk Membaca

Sumut

3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan. Waspada/ist

SEIRAMPAH (Waspada): Tiga warga Kampung Mangga Dusun I, Desa Kota Tengah, Kec. Dolokmasihul, Sergai ditangkap Polsek Dolok Masihul saat edarkan sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

IKLAN

Dari ketiganya diamankan barang bukti 4 plastik klip transparan berisikan sabu, 8 bal plastik klip transparan, 2 timbangan elektrik, 3 handphone, kaca pirex dan yang tunai Rp350 ribu.

3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Jumat (26/1) mengatakan ketiga tersangka sudah lama ditarget polisi yang mengedarkan sabu di Dolokmasihul. Ketiganya berhasil ditangkap Kamis (25/1) sekitar pukul 09:00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan lanjut Edward Sidauruk ketiganya berupaya untuk melarikan diri, namun tidak berhasil.

” Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran dan pesat narkoba, di situ juga tim Polsek Dolokmasihul mengamankan barang bukti” papar Edward Sidauruk.

Tertangkapnya toga tersangka itu atas kerja sama dengan warga setempat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di Dolokmasihul.

” Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat kepada pihak kepolisian hingga dapat mengungkap per datang narkoba di wilayah hukum polres Sergai” tutup Edward Sidauruk. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE