P.SIDIMPUAN (Waspada): Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS)
Tiga Paslon itu ialah, Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes yang berpasangan dengan Harry Pahlevi. Kemudian Dr. Hapendi Harahap, SH, MH, berpasangan dengan Gempar Nauli Hamonangan Nasution, S.Sos, MSP. Selanjutnya Irsan Efendi Nasution, SH, MM, berpasangan dengan Ir. H. Ali Muda Siregar.
“Usai melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hari ini kita umumkan bahwa tiga paslon yang telah mendaftar, semuanya memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, Sabtu (14/9/2024).
Selanjutnya ia tunjukkan Pengumuman KPU Kota Padangsidimpuan nomor 768/PL.02.2-Pu/1277/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Disebutkan, pengumuman ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 Peraturan KPU No.8 tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU No.10 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam pengumuman tertanggal 14 September 2024 itu, KPU mencantumkan nama-nama dan titel pendidikan calon sesuai posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendidikan terakhir, tidak memiliki tanggungan hutang.
Kemudian tidak dinyatakan pailit, tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, tidak dicabut hak pilihnya, sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba, melaporkan LHKPN, dan satatus terpidana atau tidak terpidana.
Pada kolom Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon, semua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Fadlyka H.S Harahap, komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang membidangi penelitian administrasi ini, menyebut tahapan selanjutnya adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat sekaligus klarifikasi terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, mulai dari tanggal 15 sampai 21 September 2024.
Tanggal 22 September 2024, penetapan pasangan calon. Besok harinya dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.