Scroll Untuk Membaca

Sumut

3 Paslon Pilkada Labusel Cek Kesehatan Di RSUP Adam Malik Medan

3 Paslon Pilkada Labusel Cek Kesehatan Di RSUP Adam Malik Medan
Komisioner KPU Kab. Labusel saat melakukan peninjauan tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati di RSUP H. Adam Malik Medan, Minggu (1/9/2024). Waspada/Ist

KOTAPINANG (Waspada): Sebanyak tiga Pasangan Bakal Calon (Paslon) bupati-wakil bupati Pilkada tahun 2024 Kab. Labusel mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP H. Adam Malik Medan, Minggu (1/9).

Ketiga Paslon tersebut, yaini H. Muhammad Gandhi Faisal Siregar, SE-Drs. H. Naga Parlaungan, MPd, Ari Wibowo, SH, MIP-Azwar Sazali Tanjung, dan Fery Sahputra Simatupang, SH-Syahdian Purba Siboro, SH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Paslon Pilkada Labusel Cek Kesehatan Di RSUP Adam Malik Medan

IKLAN

Informasi yang dihimpun wartawan, ketiga Paslon tersebut datang ke RSUP H. Adam Malik Medan sekira pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, mereka sudah diminta berpuasa untuk keperluan pemeriksaan kesehatan tersebut.

“Hari ini seluruh Paslon melakukan pemeriksaan kesehatan. Tadi dimulai pukul 07.00, saat ini masih berlanjut. Mereka semua berpuasa,” kata Plt. Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Dijelaskan, yang harus dijalani masing-masing Paslon meliputi, amnesia dan riwayat kesehatan. Kemudian pemeriksaan jiwa mencakup kesehatan jiwa, kondisi psikologi, serta status penggunaan Narkoba.

Berikutnya kata dia, pemeriksaan fisik, yakni penyakiylt dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, otropedi, obstetri ginekologi, neurologi juga fungsi luhur, mata, telinga, hidung serta tenggorokan, kepala, leher, gigi, berikut mulut. Kemudian, pemerikaan penunjang wajib, yakni laboratorium darah dan urin, plus pemeriksaan penunjang lainnya.

“Diperkirakan semua tahapan pemeriksaan kesehatan selesai hari ini juga,” kata Adnan. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE