KISARAN (Waspada): Sedikitnya 2,8 juta lebih surat suara dilipat oleh masyarakat di bawah pengawasan KPU Kab Asahan dengan estimasi waktu mencapai 15 hari.
Ketua KPU Asahan Hidayat didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Pangulu Siregar, saat berbincang dengan Waspada, Jumat (5/1) di Gudang Logistik KPU Asahan di Jalan SM Raja, Kisaran, menerangkan bahwa jumlah surat suara sebanyak 2.874.866 surat suara, dengan menurunkan masyarakat pelipat sekitar 600 orang lebih dengan dua gelombang pelipatan.
“Estimasi waktu sekitar 15 hari, namun demikian bisa lebih cepat karena banyaknya orang yang dilibatkan dalam pelipatan,” jelas Hidayat.
Hidayat juga menjelaskan untuk pelipatan yang pertama dilakukan adalah surat suara DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden.
Sedangkan untuk peliputan, para pelipat harus memperhatikan dengan detail kondisi surat suara, sehingga yang rusak bisa dipisahkan untuk dilakukan penggantian.
“Hari pertama ini sudah menemukan surat suara yang rusak (sobek-red), dan surat suara itu dipisahkan untuk diajukan penggantian,” jelas Hidayat.
Hidayat juga menekankan bahwa saat pelipatan setiap masyarakat pelipat diberikan tanda pengenal, sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke lokasi pelipatan.
“Pelipatan ini diawasi oleh personel KPU Asahan dan petugas keamanan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” jelas Hidayat. (a02/a19/a20)