DOLOKSANGGUL (Waspada): Momentum HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, sebanyak 255 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kemenkumham Sumut terima remisi (pemotongan masa tahanan). Remisi itu disampaikan Bupati Humbahas melalui Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan didampingi Kepala Rutan (Karutan), Herry Hasudungan Simatupang, bertempat di Rutan Kelas II B Humbahas, Desa Hutagurgur, Doloksanggul, Kamis (17/8).
Dari 255 orang WBP penerima remisi tdi, sebanyak 227 orang mendapatkan remisi umum I dan 28 orang mendapatkan remisi umum II, selanjutnya 2 orang diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi kepada WBP tadi ditandai dengan upacara diikuti oleh seluruh WBP Rutan Kelas IIB Humbahas yang berjumlah 324 orang.
“Selamat kepada para WBP yang sudah mendapat remisi. Kami harap, remisi ini menjadi penambah semangat para warga dalam memperbaiki diri untuk siap kembali nanti ke masyarakat,” kata Oloan.
Diakhir kegiatan, Oloan Paniaran Nababan bersama karutan menyapa dan berbincang sejenak dengan warga binaan. (cas/a08)