Scroll Untuk Membaca

Sumut

22 WNI Asal Sumut Dideportasi Malaysia

DELISERDANG (Waspada): Puluhan warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara dan Aceh korban kapal tenggelam di perairan laut antara Malaysia-Tanjungbalai dideportasi dari Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah yang dikonfirmasi membenarkannya.”Ya, benar tadi pagi, 22 WNI dari Kualalumpur Malaysia naik pesawat Batik Air,”katanya, Jumat (23/9).
Disebutkan Siti Rolijah, para WNI ini diamankan pada Agustus 2022 hendak berangkat ke Malaysia via laut diduga hendak kerja secara nonprosedural (ilegal).Namun sebelum sampai, kapal tongkang yang mereka tumpangi dari Tanjungbalai Sumut tenggelam.Untungnya, mereka sempat diselamatkan kapal Malaysia sehingga tidak banyak korban jiwa.
“Sebenarnya yang diamankan dalam insiden itu ada sekitar 40 orang,namun sebanyak 22 orang hari ini dideportasi didampingi pihak KBRI Kualalumpur,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, WNI asal Sumut-Aceh sebanyak 22 orang. Di mana perempuan 5 orang.
(a13/C)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

22 WNI Asal Sumut Dideportasi Malaysia

IKLAN
22 WNI Asal Sumut Dideportasi Malaysia
22 WNI Asal Sumut Dideportasi Malaysia

Para WNI yang dideportasi Malaysia saat tiba di KNIA.Waspada/Irianto

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE