Scroll Untuk Membaca

Sumut

22 Tahun Jalan Kampung Pon-Bakaran Batu Rusak, Kini Diaspal

Kecil Besar
14px

SEIBAMBAN (Waspada): Santun Sihombing, 46, warga Dusun V, Desa Penggalangan, Kec Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai) curhat sama Wabup Sergai H. Adlin Tambunan saat meninjau progres pemeliharaan ruas jalan Kampung pon-Bakaran Batu, Sei Bamban Kamis (30/6/2022).

” Sejak tahun 2000 jalan Kampung pon-Bakaran Batu Rusak jadi jika di hitung sudah hampir 22 tahun jalan ini rusak,” papar Santun Sihombing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

22 Tahun Jalan Kampung Pon-Bakaran Batu Rusak, Kini Diaspal

IKLAN

Lanjut Santun Sihombing, masyarakat setempat pernah melakukan penanaman pohon pisang sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. “Inilah harapan masyarakat memilih Paslon DAMBAAN karena salah satu programnya adalah perbaikan jalan dan di tahun kedua Paslon DAMBAAN ini akhirnya memperbaiki jalan tersebut,” papar Santun Sihombing.

Wabup Adlin Tambunan yang juga di dampingi Kadis PUPR Johan Sinaga mengatakan Pemkab Sergai segera memperbaiki jalan Kampung Pon – Jalan Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban sepanjang 2.444 meter dengan lebar 4 meter. “Perbaikan dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Ia juga meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu akibat proses pembangunan. “Mungkin dalam 6 bulan ini jalan berabu karena kita juga bangun drainasenya sepanjang 680 meter. Sehingga material kerukan mungkin akan mengganggu bapak ibu sekalian, harap dimaklumi,” ucapnya saat menyapa warga.

Selain memperbaiki jalan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga akan melakukan rehabilitasi jembatan penghubung ruas jalan Kampung Pon – Jalan bakaran batu (Simpang Kelapa Tinggi) Kecamatan Sei Bamban sepanjang 9 meter kali 5 meter.(cmw)

Teks foto: Wabup Adlin Tambunan meninjau progres pemeliharaan ruas jalan Kampung pon-Bakaran Batu. Waspada/Darmawan

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE