Scroll Untuk Membaca

Sumut

21 Orang Geng Motor Beserta 16 Sepeda Motor Diamankan Polresta Deliserdang

Sejumlah anggota genk motor yang diamankan. (Waspada/ist).
Sejumlah anggota genk motor yang diamankan. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 21 orang diduga anggota geng motor beserta 16 unit sepeda motor diamankan Personel Polresta Deliserdang, saat melintas konvoi sambil membawa bendera kelompok geng motornya, Minggu (17/11) pukul 14.00 WIB, di Jalinsum Tanjungmorawa persis di depan Mapolsek Tanjungmorawa.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Senin (18/11) di Mapolresta Deliserdang mengatakan, selain mengamankan 21 orang dan 16 unit sepeda motor, pihaknya juga mengamankan 2 bendera bertuliskan 234 SC, 4 potongan bambu dan potongan kayu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

21 Orang Geng Motor Beserta 16 Sepeda Motor Diamankan Polresta Deliserdang

IKLAN

Menurut Risqi, sebelumnya mereka sudah melintas mengendarai sepeda motor dari arah Medan menuju Taman Cadika Lubukpakam, untuk menghadiri acara pelantikan kelompok geng motor.

“Usai menghadiri pelantikan dan hendak pulang dari Lubukpakam, anggota geng motor berkonvoi mengendarai sepeda motor melintas ke arah Medan. Namun saat melintas di depan kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjungmorawa, kelompok geng motor sempat cekcok dengan warga pengguna jalan,” katanya .

Melihat aksi itu, Personel Polresta Deliserdang langsung melakukan pencegatan dan mengamankan 21 Orang kelompok geng motor diantaranya 20 orang dari kelompok 234 SC dan satu orang lagi dari kelompok MMS, di depan Mapolsek Tanjungmorawa.

Setelah diamankan 1 x 24 jam dan hasil pemeriksaan dari 21 orang anggota geng motor, hingga kini belum ditemukan adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan anggota geng motor tersebut.

“Kita panggil pihak orangtua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anaknya. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, 21 orang anggota geng motor kita kembalikan kepada pihak orangtua,” katanya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE