Scroll Untuk Membaca

Sumut

2 Kebakaran Di Sidimpuan Hanguskan 4 Rumah

2 Kebakaran Di Sidimpuan Hanguskan 4 Rumah
Kondisi usai kebakaran yang terjadi di Kampung kelapa Lingk III, Kel Timbangan Kec. P.Sidimpuan Utara. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P. SIDIMPUAN (Waspada): 2 Kebakaran kembali terjadi di Padangsidimpuan, 3 rumah kayu di Kampung kelapa Lingk III, Kel Timbangan Kec. P.Sidimpuan Utara, hangus terbakar, Senin (28/4/2025).

Sedangkan sebelumnya, Minggu (27/4/2025) sepintu rumah permanen di jalan Karya, Gg. Payasupak Dusun III Desa Partihaman Saroha Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru juga hangus terbakar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

2 Kebakaran Di Sidimpuan Hanguskan 4 Rumah

IKLAN

Kerugian materil akibat kebakaran yang terjadi pada pukul 04:25 di Kampung kelapa diperkirakan senikai Rp180 juta, tidak ada korban jiwa.

2 Kebakaran Di Sidimpuan Hanguskan 4 Rumah

Adapun pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut yakni, Anwar, 40, Saniar, 80, Sahara, 67. Ketiganya adalah warga setempat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan api berasal dari rumah Anwar yang berdampingan dengan rumah tetangganya Saniar dan menyebar ke rumah Sahara yang berada di depan rumah Anwar, sedangkan sumber api diperkirakan akibat kosleting listrik.

Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 06:00 WIB, oleh 4 unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga, namun ketiga rumah yang masih berbahan kayu tersebut hangus terbakar.

Kebakaran sebelumnya di Desa Partihaman Saroha, terjadi pada pukul 21:WIB, menyebabkan kerugian materi sebesar Rp200 juta. Asal api diperkirakan berasal dari bawah tempat tidur kamar depan rumah permanen milik Abdul Muis, 60.

Sedangkan awal kejadian itu diketahui korban pemilik rumah saat dia mendengar adanya suara ledakan kecil dari atas atap rumahnya, kemudian dia memeriksa ke ruang tamu dan melihat kamar tidur depan telah dipenuhi kobaran api hingga ke plafon.

Kobaran api pada rumah milik Abdul Muis itu dapat dipadamkan pada pukul 21:00 WIB berkat mobil pemadam kebakaran sebanyak 6 unit.(a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE