Scroll Untuk Membaca

Sumut

2 Anggota Geng Motor Asal Seirampah Ditangkap

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku geng motor. Waspada/ist
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku geng motor. Waspada/ist

SEIRAMPAH (Waspada): Dua pemuda RR, 20, dan A, 20, diduga terlibat komplotan geng motor. Keduanya ditangkap Polsek Firdaus usai membuat keonaran di Seibamban Kamis (16/5) sekitar pukul 02:45 WIB.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan kedua anggota geng motor merupakan warga Dusun II, Desa Seirampah, Kec. Seirampah, Sergai yang diamankan di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kec. Seibamban, Sergai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

2 Anggota Geng Motor Asal Seirampah Ditangkap

IKLAN

Edward menjelaskan, penangkapan kedua anggota geng motor ini atas laporan Kepala Dusun XV Desa Sukadamai. Merespon cepat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Pawas Ipda LB Manullang dan personel SPK Polsek Firdaus segera meluncur ke lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan segerombolan anak muda dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai dan botol minuman kosong, sambil melempari rumah warga yang mengakibatkan steling salah satu warga pecah.

“Melihat itu, tim dibantu warga segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan RR dan A,” jelasnya.

Selain kedua anggota geng motor ini, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic, sebilah samurai, dan botol kaca kosong.

“Saat ini, kedua tersangka yang diketahui merupakan anggota geng motor STN ini, sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE