Scroll Untuk Membaca

Sumut

15 WNA Dideportasi Imigrasi Di KNIA


DELISERDANG (Waspada): Sebanyak lima belas warga negara asing (WNA) dideportasi pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan melalui Kualanamu International Airport (KNIA), Jumat (11/2) sekira pukul 13:55 dengan pesawat Citilink 883 tujuan Cengkareng,Jakarta.
Informasi dihimpun Waspada, ke-15 WNA yang dideportasi itu terdiri 10 WN asal Filipina dan 5 WN asal India. Mereka sebelumnya menjalani proses karantina selama 7 hari di Hotel Wings Jl.Sultan Serdang,Deliserdang.


Belasan WNA mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu, Polres Deliserdang serta Polda Sumut. Satu persatu WNA itu antre proses check-in tiket di lantai II KNIA.
Tak hanya itu, belasan WNA tersebut juga mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 . Usai proses check-in tiket ke-15 WNA didampingi 5 petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan masuk ke ruang tunggu keberangkatan.
“Jadi, benar ada 15 WNA dideportasi dari KNIA tujuan Jakarta. Nantinya sesampai dari Jakarta baru dipulangkan ke negaranya masing-masing,” ucap salah seorang petugas Imigrasi yang namanya enggan dilansir.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Jonni H Damanik,SH,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri Suhartono,SH yang dikonfirmasi Waspada juga membenarkan hal itu.
Sebagaimana diketahui, 15 WNA yang dideportasi pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan ini sebelumnya sempat diamankan dan menjalani proses karantina kesehatan selama 7 hari di Hotel Wings Jl.Sultan Serdang. Mereka diduga masuk ke Indonesia tanpa jalur yang ditentukan dan melanggar SE Satgas Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022.
Ke-15 WNA itu diamankan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu kerjasama Polresta Deliserdang dan Polda Sumut saat hendak ke Jakarta melalui KNIA.(a13/C)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

15 WNA Dideportasi Imigrasi Di KNIA

IKLAN
15 WNA Dideportasi Imigrasi Di KNIA

Lima belas WNA yang dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus Medan saat antre check-in tiket dengan dikawal personel kepolisian. Waspada/Irianto

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE