Scroll Untuk Membaca

Sumut

140 Hektar Ladang Sawit Di Batubara Terendam Banjir

DPRD Desak PT PSU Tanggungjawab

ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Hadian (pakai topi, tengah) bersama warga Dusun Serdang, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Hadian (pakai topi, tengah) bersama warga Dusun Serdang, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian menuntut tanggungjawab PT Perkebunan Sumut (PSU) terkait terendamnya lahan berupa ladang sawit warga di Batubara seluas 140 hektar.

Desakan ini disampaikan anggota dewan dari Fraksi PKS itu kepada Waspada, Kamis (27/10), merespon kunjungan di Dusun Serdang, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Selasa lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

140 Hektar Ladang Sawit Di Batubara Terendam Banjir

IKLAN

Hadian berada di sana untuk memenuhi undangan masyarakat peladang sawit yang mengklaim lahan sawit dan karet mereka seluas 140 ha selalu terendam banjir setiap musim penghujan. 

Setelah mengunjungi lahan yang disebutkan terjadi banjir, Ahmad Hadian wakil rakyat Dapil V yang meliputi Asahan, Batubara dan Tanjungbalai ini menyebutkan, bencana itu merupakan yang terparah dalam 4 tahun terakhir ini.  

Lokasi lahan tersebut berada di tengah tengah areal perkebunan sawit milik PT PSU Kebun Tanjung Kasau.

Akibatnya, tanaman sawit dan karet mereka gagal panen (puso) dan tidak lagi produktif.  Lahan seluas 140 Ha ini itu dimiliki secara sah oleh sekitar 70 KK dengan bukti SKT Camat dan SPT PBB yang mereka tunjukkan kepada Hadian.

Menurut Hadian, terendamnya areal ladang rakyat ini akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal setelah PKS PT PSU membangun rumah pompa pada saluran drainase tersebut, dengan tujuan menggunakan air buangan dari perladangan rakyat itu untuk operasional PKS PTPSU sejak tahun 2004. 

Sebelumnya, air untuk produksi PKS PT PSU diambil dari saluran irigasi yang bersumber dari sungai besar di hulu, namun karena saluran dan dam tersebut sudah tidak berfungsi lagi, maka pihak PT PSU diduga beralih mengambil air dari drainase perladangan warga. 

“Namun uniknya setelah itu, justru drainase tersebut tidak pernah kering, dan pembuangan air warga jadi tersendat dan mengakibatkan banjir setiap tahun,” katanya.

Dijelaskan, warga meminta kepada pihak PT PSU untuk kembali memungsikan saluran irigasi yang merupakan sumber air untuk pabrik dan mengembalikan fungsi drainase perladangan warga seperti sebelum nya. Mereka mengaku telah berulang kali mengadukan masalah ini langsung ke PT PSU, namun tidak juga terealisasi dan hanya disurvei saja.

Karenanya, PT PSU harus bertanggungjawab dan mendengarkan keluhan warga peladang yang berada di sekitar perkebunan mereka dan segera melakukan langkah win win solution yang adil.  Ini agar rakyat kembali bisa menikmati hasil ladangnya dan pabrik PKS PTPSU tetap bisa beroperasi  dengan baik.

Hadian juga telah menyampaikan aspirasi ini kepada Pimpinan DPRD Sumut dan kepada Komisi C agar DPRD segera memfasilitasi RDP antara rakyat peladang dengan PTPSU. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE