119 Orang Tersangka, Inilah Kasus Yang Paling Menonjol Di Sergai

  • Bagikan
119 Orang Tersangka, Inilah Kasus Yang Paling Menonjol Di Sergai
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu bersama para kasat dan para tersangka serta barang bukti saat dipaparkan di aula Patriatama Polres Sergai.(Waspada/Edi Saputra)

SEIRAMPAH (Waspada): Polres Serdang Bedagai (Sergai) merilis hasil ungkapan kasus tindak pidana narkoba dan kriminal selama tiga bulan terakhir Januari sampai Maret 2025, Rabu (26/3/2025) di aula Patriatama Polres Sergai.

Dari jumlah kasus itu, paling menonjol adalah tindak pidana pencurian ringan, namun diselesaikan dengan cara mediasi atau restorasi justice.

Selain kasus pencurian, pada tahun 2025 ini kasus narkoba juga menonjol. Dari Januari sampai Maret Satnarkoba Polres Sergai mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 79 laporan polisi dengan jumlah tersangka 108 orang diantaranya 104 tersangka laki-laki 1 perempuan dan 3 anak di bawah umur.

“Barang bukti yang diamankan berupa 208,06 gram sabu, 1,09 gram ganja dan 31 butir pil ekstasi,” papar Kapolres turut didampingi Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe serta para kasat, Kabag dan perwira Polres Sergai.

Dari 79 laporan polisi itu, lanjut Kapolres Jhon, pihaknya telah melimpahkan 42 kasus ke JPU dengan jumlah 55 tersangka, 37 kasus di assessment dengan jumlah 53 orang tersangka.

Untuk kasus di Satreskrim, sebutnya, ada kasus persetubuhan anak, pencurian dengan pemberatan, perjudian dan tindak pidana keimigrasian dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang dan telah dilanjutkan ke JPU.

“Kasus pencabulan dikenakan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (2) Subs Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun Penjara, begitu juga dengan perjudian, curat dan narkoba dijerat dengan undang-undang KUHP rata-rata terancam hukuman diatas 6 tahun penjara,” tutup Kapolres Sergai.(cmw/a15)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

119 Orang Tersangka, Inilah Kasus Yang Paling Menonjol Di Sergai

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *