Pj Sekda Dwi Aries Sudarto mewakili Wali Kota Susanti Dewayani melantik dan mengambil sumpah/janji 107 pejabat administrator, pengawas serta fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar di ruang data Setdako, Jl. Merdeka, Kamis (18/1).(Waspada-Ist).
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pj Sekda mewakili Wali Kota melantik dan mengambil sumpah/janji 107 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 107 pejabat dari Pj Sekda Dwi Aries Sudarto mewakili Wali Kota Susanti Dewayani berlangsung di ruang data Setdako, Jl. Merdeka, Kamis (18/1).
Menurut Wali Kota melalui Pj Sekda, upaya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jelas termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN.
“Saya mengingatkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan aparatur negara yang memilik peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan serta pelayanan publik yang profesional,” tegas Wali Kota.
Pejabat administrator, pengawas dan fungsional, lanjut Wali Kota, merupakan salah satu bagian dalam pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.
“Hal yang kemudian menjadikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional Pematangsiantar sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas manajerial di lingkungan Pemko,” imbuh Wali Kota.
Wali Kota juga mengingatkan di 2024 banyak perkembangan dalam sistim pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) berbasis digital
“Hingga harapannya para pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemko mampu menjalankan tugas dan fungsi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkolaborasi dengan inovasi yang sesuai kemajuan teknologi, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera dan berkualitas di Pematangsiantar,” lanjut Wali Kota.
Kepada para pejabat yang beru kena lantik, Wali Kota mengucapkan selamat mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
“Penempatan kepada sebuah jabatan berarti harus meningkatkan diri untuk terus belajar serta memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta kualitas diri, lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada,” lanjut Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Timbul Hamonangan Simanjuntak dalam laporannya menyebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 107 pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 800.1.3.3/029/I/2024 tanggal 18 Januari 2024 tentang promosi dan mutasi PNS ke jabatan administrasi di lingkungan Pemko.
Pejabat yang kena lantik terdiri pejabat eselon IIIa sebanyak dua orang, eselon IIIb sebanyak dua orang, eselon IVa sebanyak tujuh orang, eselon IVb sebanyak 13 orang dan pejabat fungsional 83 orang.
Pejabat yang kena lantik, diantaranya Mangaraja Tua Nababan sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Tambos Lubis sebagai Lurah Sukaraja, Kec. Siantar Marihat, Tumbur A Pardede, sebagai Lurah Tong Marimbun, Kec. Siantar Marimbun dan Novri Jaya Sinaga, sebagai Lurah Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun.(a28).