Scroll Untuk Membaca

Sumut

102 Desa Ikuti Santiaji Pilkades Gelombang II Tahun 2022

102 Desa Ikuti Santiaji Pilkades Gelombang II Tahun 2022

PADANGLAWAS (Waspada); 102 desa se kabupaten Padanglawas ikuti Santiaji pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang II tahun 2022 di aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan.

Demikian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padanglawas, M. Faisal Amrin Siregar S.AP MM, Sabtu (22/10). Hal itu menyusul masih ada 102 kepala desa yang sudah habis masa jabatan di tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

102 Desa Ikuti Santiaji Pilkades Gelombang II Tahun 2022

IKLAN

“Masih ada 102 kepala desa yang sudah habis masa jabatan tahun ini, setelah sebelumnya di gelombang I ada 106 desa.yang sudah melangsungkan Pilkades,” katanya.

Saat pembukaan Santiaji Pilkades, Plt Bupati Padanglawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si didampingi Kepala Dinas PMD M.Faisal Amrin Siregar menyebutkan, kegiatan Santiaji itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menambah wawasan bagi panitia yang akan melangsungkan Pilkades

Dikatakan, Pilkades Gelombang II tahun 2022 ini di wilayah Kabupaten Padanglawas yang melingkupi 17 Kecamatan sebanyak 1022 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak yang direncanakan 14 Desember 2022.

Dan melalui santiaji diharap Pilkades gelombang II bisa menciptakan demokrasi yang bermartabat dan kondusif di tingkat desa yang menjadi warna demokrasi yang berkualitas.

Sebelumnya Ahmad Zarnawi menyampaikan seluruh masyarakat dan panitia pilkades supaya menciptakan suasana kondusif jelang dan pasca pemilihan kepala desa nantinya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Maka diingatkan, panitia pemilihan kepala desa agar tidak boleh terlibat politik praktis, ataupun memihak kepada salah satu calon, tegas Plt. Bupati. (a30/B)

Keterangan foto: 102 desa ikuti Santiaji pemilihan kepala desa se kabupaten Padanglawas di aula hotel Syamsiah, jl. Surapati lingkungan VI Sibuhuan. (Waspada/Idaham Butar Butar).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE