Scroll Untuk Membaca

Sumut

100 Tewas Korban Laka Di Wilkum Polres Simalungun Sepanjang 2023

100 Tewas Korban Laka Di Wilkum Polres Simalungun Sepanjang 2023
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, saat konferensi pers refleksi akhir tahun di Mapolsek Balata, Minggu (31/12).(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ada 460 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Poltes Simalungun. Dari jumlah kasus tersebut, 100 orang meninggal dunia.

“Jadi cukup miris, rata-rata 8 orang meninggal setiap bulannya, yang artinya 2 orang tewas dalam seminggu diakibatkan kecelakaan,” kata Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, saat paparan Refleksi Akhir Tahun Polres Simalungun, di Polsek Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Minggu (31/12/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

100 Tewas Korban Laka Di Wilkum Polres Simalungun Sepanjang 2023

IKLAN

Menurutnya, sebagian besar penyebab kecelakaan, adalah faktor cuaca serta ruas jalan yang belum optimal. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya agar meminimalisir terjadinya kecelakaaan dalam berlalu lintas.

“ Merazia pelajar yang naik ke atas kap angkutan umum, melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, mengedukasi pengendara di jalan raya termasuk mengingatkan agar tidak memakai handphone saat berkendara,” ungkap AKBP Ronald.

Selain 100 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, ada sebanyak 79 orang yang mengalami luka berat seperti, patah kaki, cacat seumur hidup dan juga beberapa kasus yang awalnya luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Ditegaskannya, bahwa ketertiban lalu lintas harus dimulai sejak dini. Dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Simalungun menggunakan kendaraan bermotor dengan aturan yang berlaku.

“ Menggunakan helm dan tidak berbonceng tiga bagi pengendara sepeda motor, kemudian kepada pengguna roda empat agar menggunakan safety belt dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” cetusnya.

Dalam konferensi pers refleksi akhir tahun itu, Kapolres Simalungun tidak hanya memaparkan tentang kasus laka (kecelakaan lalu lintas) saja, tetapi juga merinci keberhasilan penanganan kasus lainnya. Kemudian Kapolres juga memberikan gambaran tentang strategi ke depan guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah di tahun 2024.

Diakhir pertemuan itu, Kapolres AKBP Ronald menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun. Dia juga mohon pamit, karena dalam waktu dekat ia pindah tugas (mutasi) menjadi Wakapolresta Bandara Soeta.

“Kami menyadari bahwa masih ada sejumlah kekurangan dalam memberikan pelayanan, sehingga atas nama seluruh jajaran, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat,” ucap AKBP Ronald, seraya mohon pamit pindah tugas ke tempat yang baru.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE