SEIRAMPAH (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan himbauan kepada seluruh umat muslim di Tanah Bertuah Negeri Beradat menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.
” Dengan penuh keberkahan dan rasa syukur kepada Allah SWT, kami atas nama MUI Kab.Sergai, menyampaikan 10 himbauan dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadan 1445 Hijriah”, sebut Ketua Umum MUI Sergai Drs. H.Hasful Huznain didampingi Sekretaris Umum H Elmis SH, Wakil Ketua Umum H Khairuddin SPdI, Kyai Sunarto SPdI, Selasa (6/3) sore di kantor MUI Sergai di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah.
Himbauan ini disampaikan dengan harapan agar seluruh umat Islam di wilayah ini dapat merayakan bulan penuh berkah ini dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan ketaatan kepada ajaran Islam.
Adapun himbauan pertama, penetapan awal Ramadan, kepada seluruh umat Islam, patuhi penetapan awal Ramadan yang ditetapkan oleh Pemerintah RI berdasarkan Fatwa MU1 Nomor 2 Tahun 2004 dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan.
Kedua lanjut Ketua MUI, Media Bermoral, mengajak seluruh pelaku media untuk menjadi agen perubahan dengan memberitakan kebaikan, menghindari pemberitaan negatif, dan membagikan konten positif selama bulan suci Ramadhan, sejalan dengan semangat keberagaman dan kasih sayang.
Ketiga, imbuh Ketua MUI, Etika Bisnis Kuliner, para pengusaha kuliner diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dengan menghormati mereka yang sedang berpuasa.
“Kami juga mengajak masyarakat yang tidak berpuasa untuk saling menghormati dalam tempat umum”, sebut Hasful Huznain.
Ke empat imbuh Ketua MUI, Pentingnya Menghargai Perbedaan, menyadari kemungkinan perbedaan penetapan awal Ramadhan tahun ini, marilah kita saling menghargai dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selanjutnya Kelima, Peran Penceramah, kepada para muballigh/muballighah dan penceramah, sampaikanlah pesan-pesan kebaikan, kemuliaan Ramadhan, dan ajakan kepada yang ma’ruf serta pencegahan dari yang mungkar dalam setiap ceramah.
Kemudian keenam, Tindakan Pemerintah dan Kepolisian, mendukung penuh tindakan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kepolisian untuk menutup dan menertibkan tempat yang berpotensi menjadi lokasi maksiat, guna menjaga kehormatan bulan suci Ramadhan.
” Ketujuh, Pelarangan Tradisi Asmara Subuh, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, khususnya kepada generasi muda, kami mengingatkan agar tidak melakukan Tradisi Asmara Subuh yang diharamkan. Jadikan ibadah puasa kita suci dan berkah”, papar Haspul Huznain.
Setelah itu kedelapan, Sambutan Ramadhan, mari sambut Ramadan dengan sukacita dan persiapan diri untuk menjalankan ibadah puasa serta amal ibadah sunat lainnya, sebagaimana anjuran agama, dalam memperoleh berkah dan keberkahan.
” Kesepuluh, Larangan Penggunaan Petasan, dilarang keras membakar petasan selama Ramadhan untuk menjaga kondusifitas, stabilitas, dan ketertiban masyarakat. Kami berharap Kepolisian menertibkan masyarakat terhadap penggunaan petasan.
Terakhir sebut Ketua MUI, Pembayaran Zakat, ajakan kepada seluruh umat Islam agar segera membayar Zakat Fitrah dan Zakat Harta sebelum berakhirnya Ramadhan melalui UPZ yang terpercaya dan mendapat SK dari BAZNAS Serdang Bedagai, sehingga zakat dapat disalurkan kepada yang berhak menerima
” Semoga himbauan ini dapat menjadi panduan dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan penuh keimanan, ketakwaan, dan keberkahan. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga diterima oleh Allah SWT”, pungkas H.Haspul Huznain seraya menambahkan himbauan MUI Sergai akan segera disampaikan ke MUI-MUI Kecamatan di Sergai. (a15/B)