Scroll Untuk Membaca

Sumut

1.515 Ekor Hewan Kurban Disembelih Di Palas

1.515 Ekor Hewan Kurban Disembelih Di Palas
Persiapan hewan kurban di salah satu desa di Kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Idaham Butar Butar)

PADANG LAWAS (Waspada): Sebanyak 1.515 hewan kurban disembelih di Kabupaten Padang Lawas (Palas), tersebar di 17 kecamatan.

Demikian Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Padang Lawas, Agussalim Hasibuan, S.Pt, Senin (17/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

1.515 Ekor Hewan Kurban Disembelih Di Palas

IKLAN

Disebutkan yang tersebar di 17 kecamatan yang ada di Padang Lawas. Diantaranya, 1.308 ekor sapi, satu ekor kerbau dan 206 ekor kambing.

Sedang kecamatan yang paling banyak menyembelih hewan kurban adalah Kecamatan Hutaraja Tinggi sebanyak 312 ekor sapi dan 69 ekor kambing. Disusul Kecamatan Barumun, 235 ekor sapi dan dua ekor kambing.

1.515 Ekor Hewan Kurban Disembelih Di Palas
Al Ustadz H. Achmad Fauzan, yang juga pimpinan Ponpes Al Mukhlisin Sibuhuan, saat menyampaikan khutbah Idul Adha di Masjid An-Nur lingkungan VI Sibuhuan.(Waspada/Idaham Butar Butar)

Sementara pada hari raya Idul Adha tahun lalu, total hewan kurban yang disembelih di 17 kecamatan se Padang Lawas sebanyak 1.166 ekor sapi dan 157 ekor kambing.

Jika dibandingkan tahun lalu hewan kurban sapi meningkat 12.0 persen, sedang kambing naik 18.4 persen, kerbau tetap satu ekor, dan domba nihil.

Hal ini menunjukkan minat masyarakat Padang Lawas melaksanakan kurban kian meningkat.

Sebelumnya Al Ustadz H. Achmad Fauzan, yang juga pimpinan Ponpes Al Mukhlisin, saat menyampaikan khutbah Idul Adha di Masjid An-Nur lingkungan VI Sibuhuan menyampaikan bahwa raya kurban mengajarkan ketaqwaan.

Sebagaimana yang ditunjukkan Nabi Ibrahim AS, yang rela mengorbankan harta dan anak yang sangat dicintainya demi menunjukkan ketaqwaan serta keikhlasannya melaksanakan perintah Allah SWT. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE