Scroll Untuk Membaca

Pendidikan

UMKM Tumbuh Semakin Pesat Di Era Digital

Oleh Cynthia Rut Vio Nanda Tarigan SP & Dr Endang Sulistya Rini SE MSi

UMKM Tumbuh Semakin Pesat Di Era Digital



 
UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Usaha kecil dan menengah memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bangsa. Tidak hanya di negara-negera berkembang seperti Indonesia, tetapi juga di negara-negara yang sudah dikategorikan maju seperti di negara Eropa, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

UMKM Tumbuh Semakin Pesat Di Era Digital

IKLAN

Di Indonesia sendiri, peran UMKM sangat penting terutama sebagai sarana ketersediaan lapangan kerja bagi jumlah penduduk Indonesia di atas 200 juta penduduk.

Kini pelaku UMKM tidak hanya bersaing secara offline, namun mereka juga harus gencar merancang strategi yang tepat di media online agar bisa memenangkan kompetisi bisnis di era yang serba digital ini. Berbagai keunggulan menggunakan teknik pemasaran digital seperti:

1. Jangkauan Luas
Hampir setiap orang saat ini menggunakan teknologi internet dalam aktivitas sehari-hari. Teknologi terintegrasi dalam genggaman setiap individu ysng menggunakannya. Memasarkan secara online berarti dapat menjangkau konsumen luas dalam satu kali promosi.

Saat kita melakukan iklan produk secara digital semua pengguna internet akan melihat iklan yang kita lakukan.  Dalam waktu singkat iklan akan sampai pada banyak orang diantara pasti ada yang akan menjadi konsumen kita dan tertarik untuk membeli produk kita.

2. Mudah
Penggunaan teknologi internet sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, siapapun dan kapapanpun dapat mengakses ke toko online kita, untuk melihat dan memilih produk yang ditawarkan pada laman online.

Jika merasa cocok konsumen juga mudah menghubungi anda untuk melakukan transaksi.  Proses yang tidak membutuhkan waktu dan tenaga. Hanya dengan telepon genggam semua sudah bisa dilakukan.

4. Biaya murah
Penggunaan digital menjadi cara yang murah untuk promosi dan penjualan produk. Kita tidak perlu memikirkan berbagai biaya yang dibutuhkan untuk promosi secara biasanya, tetapi mampu menjangkau segmen pasar lebih luas. Kita dapat membuat konten iklan menggunakan peralatan sederhana yang dimiliki.

Dengan teknik editing sederhana, konten yang anda buat bisa indah dilihat. Konten yang bagus akan membantu pemasaran produk anda.

4 Efisien
Saat ini tersedia fasilitas yang bisa kita gunakan dalam pemasaran online di media internet yang dapat menjangkau konsumen yang sesuai dengan segmentasi khusus. Ini akan membuat promosi kita lebuh tepat sasaran.

Dengan konsumen yang sesuai maka peluang transaksi akan semakin besar. Keuntungan yang anda dapatkan akan semakin besar pula. Usaha UMKM anda akan semakin berkembang di era digital.

Selain itu, demi menyonsong ekonomi kembali pulih pasca pandemic dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah proyeksi inflasi, pemerintah masih rutin memberikan suntikan bantuan langsung tunai, yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Bangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Maka dari itu pemerintah tetap dan selalu mendukung kemajuan kegiatan UMKM di era digital, diharapkan para pemilik badan usaha UMKM semakin paham tentang kegunaan dan efisiensi dari teknologi. Sehingga mampu membantu menbangun dan berkontribusi terhadap kemajuan Negara Indonesia. *Penulis mahasiswa dan dosen S2 Ilmu Manajemen Universitas Sumatera Utara.
 
 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE