INDONESIA akan menggelar pemilihan umum (pemilu) pada 2024. Tak hanya memilih calon legislatif, masyarakat Indonesia juga menggunakan suaranya untuk memilih calon Presiden yang akan memimpin pada 2024-2029 pada Pemilu 2024.
Resminya, pesta demokrasi ini bakal dimulai pada saat pendaftaran capres dan cawapres yang ditetapkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023. Dilanjutkan dengan masa kampanye, masa tenang dan pemungutan suara. Pemungutan suara sendiri akan berlangsung pada pertengahan Februari 2024. Namun, sejak 2022 lalu, eskalasi suhu politik di Tanah Air telah terjadi. Berikut momen penting yang terjadi jelang dan selama Pemilu 2024.
Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, menerima dorongan 34 DPD partai agar dirinya maju sebagai Capres di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapimnas di SICC, Sentul, Bogor, Jumat (12/8/2022).
“Dengan mengucap bismillahirohmanirohim. Setelah saya pelajari dan mendengarkan dengan seksama sikap setiap DPD dan setiap sayap partai yang mengharapkan saya untuk menerima pencalonan sebagai presiden RI tahun 2024,” kata Prabowo. Tiga bulan kemudian, Partai NasDem mengumumkan calon presiden yang akan didukungnya di Pilpres 2024 nanti.
“Nasdem melihat satu sosok Anies Rasyid Baswedan. Kami berkeyakinan baik secara makro atau mikro, jika saudara Rasyid Baswedan terpilih menjadi presiden, pimpinlah bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat,” kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Gedung Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Menyusul giliran PDIP mengumumkan capres yang diusungnya pada 21 Maret 2023.
Teka teki capres yang diusung PDIP pun terjawab sudah. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan nama Ganjar Pranowo untuk diusung maju sebagai Capres dalam Pilpres 2024.
Penetapan itu disampaikan Megawati dengan dihadiri langsung Ganjar Pranowo, sejumlah elite PDIP, dan juga Presiden Jokowi. Penetapan itu digelar di Istana Batutulis, Bogor, Jumat (21/4/2023).
Pada hari pertama September 2023, muncul kabar Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipinang Nasdem menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengungkap bahwa tawaran NasDem untuk mengusung duet Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) datang begitu cepat. Ia mengatakan, tawaran itu datang dari jalur langit.
“Wah itu jalan langit itu,” kata Hasanuddin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (1/9).
Kabar ini menuai kemarahan Partai Demokrat. Mereka merasa dikhianati, lantaran Nasdem melanggar janji dan menentukan cawapres secara sepihak.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan Anies Baswedan yang tak pernah sekali pun mengungkap rencana memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai cawapresnya.
“Masih segar dalam ingatan saya di ruangan ini tanggal 25 Agustus 2023, Anies duduk di sini, dengan didampingi Tim 8. Anies menyampaikan kepada saya bahwa pada awal September akan mendeklarasikan koalisi ini dengan kapasitasnya sebagai capres, berikut capres dan cawapres yang telah selesai diputuskan,” kata SBY di Youtube Resmi Partai Demokrat, Jumat (1/9/2023).
Meski demikian, pada 2 September 2023, Nasdem tetap mendeklarasikan duet Anies-Cak Imin sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024. Deklarasi Anies-Cak Imin dilakukan di Hotel Yamato atau Majapahit Kota Surabaya, pada Sabtu (2/9/2023).
Untuk momen penting tersebut, Anies memilih kemeja putih lengan panjang berkerah yang dipadu dengan celana hitam. Tampak dalam video streaming yang disiarkan langsung di YouTube Liputan6.com, ketika sampai di lokasi, Anies langsung disambut riuh oleh para pendukungnya yang sebagian besar juga memakai baju putih.
Usai deklarasi para bakal capres dan cawapres, tepatnya pada September 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat draf Peraturan KPU (PKPU) yang salah satu isinya adalah memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasan adanya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tersebut yang mengubah jadwal pendaftaran capres-cawapres. Jadwal pendaftaran capres-cawapres akan diubah dari semulai 29 Oktober-25 November 2023 menjadi 10 Oktober-16 Oktober 2023.
Menurut Hasyim, PKPU itu merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut masa kampanye dilakukan 25 hari sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan 15 hari sejak penetapan capres dan cawapres.
“Jika penetapan DCT DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, maka Penetapan DCT Paslon Presiden dan Wapres dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023,” kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).
Dengan pemerintah menerbitkan Perppu Pemilu dan kini Undang-Undang, Hasyim menyebut kini aturan soal masa kampanye dimulai pun berubah.
Apabila merujuk Perppu tersebut maka kampanye caleg dimulai 25 hari setelah tanggal 25 November 2023 dan kampanye capres-cawapres baru dimulai 15 hari setelah 25 November 2023 dan hal itu berarti mengurangi jatah masa kampanye 75 hari bagi para peserta Pemilu 2024.
Usulan KPU ini kemudian disepakati oleh pemerintah dan DPR.
DPR, Pemerintah, dan KPU menyetujui pendaftaran capres dan cawapres ditetapkan pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Keputusan itu didapatkan dalam rapat konsultasi dengan KPU bersama Komisi II DPR.
“Jadi 19 sampai 25 Oktober kita sepakat ya? Oke,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Rabu (20/9/2023).
Partai-partai pun setuju dan mengaku siap melaksanakan keputusan tersebut. *Penulis Dr. Usiono MA & Annissa Dinanda