Selangkah Lagi, UT Jadi PTN Badan Hukum

  • Bagikan

TANGERANG SELATAN (Waspada): Universitas Terbuka (UT) telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum melalui surat 0835/E.E3/KB.00/2021.

Selanjutnya, UT tengah memasuki tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah UT PTN BH tersebut oleh Kemenkumham, Kemendikbud, Kemenkeu, Kemenpan, dan Sekretariat Negara. 

“Jika semua Kementerian telah setuju terhadap RPP tersebut maka RPP siap diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. RPP berisi dua hal penting yaitu penetapan UT sebagai PTN BH dan Statuta UT,” ujar Rektor UT, Prof Ojat, dalam pembukaan ‘Sarasehan 5 PTN PK-BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH’, Jumat (7/1).

Penyusunan RPP merupakan proses yang panjang. Dimulai dengan menyusun evaluasi diri, menyusun rencana pengembangan jangka panjang, dan menyusun rencana masa peralihan. Untuk itu, lanjut Ojat, UT melakukan diskusi kelompok terfokus bersama dengan PTN lain yang akan bertransformasi menjadi PTN-BH yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya Semarang (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Sebagai tindaklanjut pertemuan tersebut,  UT menjadi tuan rumah sarasehan untuk  membahas lebih lanjut draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), khususnya dalam bidang Keuangan, SDM, Asset, dan Tata Kelola PTN-BH di UT Pusat.

“Kami pimpinan lima kampus berbeda, bersama-sama membahas hal-hal umum bidang SDM, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, dan tata Kelola dalam draft RPP PRN BH,” imbuh Ojat.

Kegiatan sarasehan menghadirkan pembicara-pembicara dari Kemendikbudristek, Kementerian PANRB serta Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Pusat Pengembangan
Hubungan Internasional dan
Kemitraan UT, Dr. Sri Sediyaningsih  menambahkan,
Sarasehan 5 PTN PK-BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH ini  bertujuan untuk merumuskan bersama hal hal umum substansi bidang SDM, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, dan tata Kelola dalam Rancangan Peraturan Pemerintah. Sarasehan ini  dihadiri para Rektor dari UNNES, UNESA, USK, dan UNY beserta tim PTN-BH masing-masing PTN.(J02)

  • Bagikan