DUNIA marketing atau pemasaran saat ini tidak hanya diperuntukkan bagi sebuah perusahaan. Marketing kini mulai masuk dan menjadi komponen penting dalam dunia politik.
Marketing politik didefinisikan sebagai rangkaian aktivitas yang terencana dan strategis untuk menyebarkan informasi kepada pemilih, guna untuk menyukseskan kandidat yang telah dicalonkan.
Marketing politik dapat dilakukan dengan beberapa metode di antaranya metode Legal Konstitusional (pendekatan tradisional), Behavioral Approach (Pendekatan tingkah laku), post behavioral approach (Pendekatan pasca- perilaku ), dan pendekatan structural.
Marketing politik digunakan untuk menghadapi persaingan serta perebutan pasar melalui saluran komunikasi tertentu. Marketing politik dilakukan pada saat kandidat sedang menjalankan kampanye dengan membuat produk berupa isu dan program kerja berdasarkan masalah-masalah yang sering terjadi dimasyarakat.
Perkembangan sistem demokrasi di Indonesia telah memberikan kesempatan kepada semua partai politik untuk mengembangan diri terutama dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Kegiatan politik selalu terkait dengan komunikasi untuk mencapai tujuan politik sesuai dengan yang ditargetkan.
Peranan kesuksesan dalam sebuah kampanye tergantung bagaimana model komunikasi yang diterapkan. Kandidat maupun partai politik harus pandai memilih model komunikasi yang tepat.
Di era reformasi ini masyarakat banyak menantikan terlaksanakannya demokrasi yang menjaga keadilan, kedaulatan serta kemerdekaan. Masyarakat mendambakan dunia politik yang terbuka dan transparan. Untuk dapat menjangkau dan mensosialisasikan proses komunikasi politik tentunya media sangat diperlukan dalam mendukung dan mempercepat penyampaian pesan.
Marketing politik merupakan proses yang kompleks dimana seluruh kegiatan dilakukan untuk mempengaruhi seluruh komunikasi politik. Tujuan utama politik marketing adalah untuk membangun elektabilitas dan popularitas.
Elektabilitas adalah tingkat ketertarikan seseorang dalam memilih sesuatu sedangkan popularitas adalah sesuatu hal yang disukai dan digemari oleh seseorang dan mudah untuk di pahami banyak orang karna bersifat familiar. Elektabilitas dan popularitas saling berkaitan satu sama lain karena didalam masyarakat orang popular dianggap memiliki elektabilitas yang tinggi begitupun sebaliknya..
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari elektabilitas dan popularitas seorang kandidat harus melakukan survei politik untuk melihat fenomena sosial yang terjadi dikalangan masyarakat. Survei politik membuat seorang kandidat mengetahui langkah apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir kekurangan.
Saat akan dilaksanakannya Pemilihan Umum perlu adanya popularitas dari seorang kandidat. Popularitas seseorang dapat menjadi aspek yang mendukung dalam mendapatkan kekuasaan.
Untuk membangun kepopuleran perlu dibangun yang namanya pencitraan yang baik di tengah masyarakat. Dengan adanya popularitas maka akan lebih mudah bagi kandidat untuk mencuri perhatian dari masyarakat. Tidak jarang juga seorang kandidat melakukan pendekatan khusus dengan seseorang yang sudah memiliki tingkat popularitas yang tinggi.
Hal tersebut dilakukan untuk mendapat image baik dari pengikut orang yang sudah memiliki popularitas lebih dulu, contoh yang sering terjadi di Indonesia adalah seorang kandidat merekrut seorang actor/aktris ataupun tokoh yang memiliki jumlah followers tinggi untuk membantu proses kampanye. Hal itu cukup berpotensi dalam menarik perhatian masyarakat.
Pada umumnya untuk meningkatkan elektabilitas sebuah objek “barang, jasa, orang, lembaga” maka objek tersebut harus populer dan memenuhi kriteria keterpilihan, misalnya, dikenal baik oleh masyarakat luas, terbukti memiliki kinerja yang baik, memiliki prestasi di bidang tertentu, memiliki rekam jejak yang positif di bidangnya.
Peranan Political marketing semakin dirasakan penting seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Saluran komunikasi digunakan untuk implementasi political marketing tidak hanya mengandalkan media massa konvensional (suratkabar dan majalah, radio, dan televisi) namun juga internet.
Penting bagi para kandidat politik Indonesia mempelajari kajian political marketing terutama dalam membangun elektabilitas dan popularitas. Bila para kandidat politik menyadari dan mengembangkan political marketing, tentu masyarakat akan berharap memperoleh kualitas kampenye Pemilu yang lebih baik.
Kampanye Pemilu yang tidak hanya berhura-hura tak berisi, merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebaliknya dengan mempertimbangkan dan mengaplikasikan political marketing hasil dari Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih efisien dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. *Penulis mahasiswa dan dosen S2 Ilmu Manajemen FEB Universitas Sumatera Utara