Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Perguruan Tinggi Harus Semangat Buka PTM

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan tinggi akibat terlalu lamanya belajar daring. Jika terus menerus dibiarkan, maka potensi learning loss di dunia pendidikan tinggi tak terelakkan.

“Jika perguruan tinggi tak segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, maka potensi learning loss tak terelakkan,” ujar Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani, Jumat (21/1).

Learning loss yang dimaksud berimbas pada kualitas soft skill mahasiswa yang makin tidak terasah. Sebab, kompetensi sosial itu didapatkan dalam pembelajaran tatap muka di kampus.

“Komunikasi face to face dapat membentuk kompetensi sosial mahasiswa, karena dari sinilah mereka akan menghargai dosennya,” imbuhnya.

Dampak negatif lainnya yaitu keberhasilan profil pelajar pancasila akan sulit diukur. Begitu pula gotong royong dan kebhinekaan akan terasa sulit kalau hanya mengandalkan belajar dari rumah semata.

“Dalam aspek beriman, berakhlak mulia, mungkin bisa dengan orang tuanya, tapi akan sangat teruji melalui interaksi dengan orang lain. Aspek kreatif, haruslah diselesaikan secara bersama. Maka keberadaan seorang teman sangatlah penting” ujar Paris.

Sementara itu, dari segi hard skills, di lingkungan Perguruan Tinggi terdapat berbagai fasilitas pembelajaran yang kolaboratif. Maka, hasil pembelajaran akan mudah tercapai jika mahasiswa belajar di kampus.

Dalam diskusi daring, Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan mengingatkan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi perguruan tinggi di DKI Jakarta membutuhkan kesadaran bersama untuk selalu mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat. Kesadaran kolektif harus melekat dalam diri warga kampus saat melakukan PTM terbatas.

“Pelaksanaan PTM terbatas sudah terebih dulu dilakukan di sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Maka dari itu, inilah saatnya untuk Perguruan Tinggi melaksanakan PTM terbatas. Kesadaran harus dibangun bersama antara dosen, mahasiswa, dan pengelola kampus agar selalu taat Prokes saat berada di dalam kampus,” ujar Putra Nababan.

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang ditetapkan semenjak keputusan bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021 lalu, menjadi cikal bakal terbitnya surat edaran Plt. Dirjen Diktiristek, bahwa pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.(J02)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *