NU Circle Nilai Revisi RUU Sisdiknas Gagal Pahami Peran Strategis Pendidikan

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) menilai faktual dari pasal per pasal seluruh bangunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) gagal paham terhadap peran strategis pendidikan dalam membangun kebangsaan dan keindonesiaan.

“Dampaknya bukan hanya merugikan pendidikan nasional tetapi juga dapat meruntuhkan jati diri bangsa Indonesia,” ujar Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Parma di Jakarta, Kamis (17/3)

Pertama, RUU Sisdiknas ini meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia dan membangun peradaban bangsa. Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis. Agama hanya menjadi faktor penj las dalam non-diskriminatif.

Kedua, RUU Sisdiknas memiliki grand design yang memposisikan Pendidikan Nasional sebagai komoditi. Pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan.

Ketiga, RUU Sisdiknas sengaja Melepaskan Tanggung Jawab Negara dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

“Ini fatal sekali. Negara itu diberi mandat oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi dalam RUU ini tanggung jawab negara itu dilepaskan,” ujar Ki Bambang.

Keempat, RUU Sisdiknas ini membangun standar pendidikan yang jauh lebih buruk daripada pabrik batu bata.
“Standar yang dimiliki pabrik batu bata jauh lebih baik daripada standar pendidikan nasional.
System’ thingking tidak dibangun dalam RUU ini. Bahaya sekali jika RUU ini diterapkan, mau jadi apa anak-anak Indonesia,” kata pengasuh acara forum diskusi (talk show) Ngopi Seksi NUC-Vox Populi ini.

Kelima, RUU Sisdiknas membentuk manusia Indonesia yang individualis sehingga yang tidak membangun manusia Indonesia sebagai warga negara Indonesia yang mencintai bangsa dan tanah airnya.

Keenam, RUU Sisdiknas menanamkan Pancasila sebagai doktrin. Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.

Ketujuh, RUU Sisdiknas menjauhkan anak-anak Indonesia dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Anak Indonesia dijejali budaya asing atas nama kebhinekaan Global dengan kewajiban berbahasa asing sehingga menihilkan kebudayaan Nusantara.

Kedelapan, RUU Sisdiknas dikemas sebagai kebijakan terpusat sehingga bias terhadap otonomi daerah.

Kesembilan, RUU Sisdiknas ini didesain menghilangkan tujuan bernegara. Pendidikan harusnya menjadi salah satu instrumen utama untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia dan bukan melepaskan tujuan berbangsa dan bernegara.

Kesepuluh, RUU Sisdiknas Gagal mendefinisikan Sistem Pendidikan Nasional.

“Jika definisi Sistem Pendidikan Nasional saja gagal bagaimana Menteri Nadiem bisa memahami fungsi dan tujuan pendidikan nasional,” katanya prihatin.

Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengimbau agar semua pihak mau bersama-sama mengawal RUU Sisdiknas.

“Bangsa ini harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dgn harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu,” tandasnya.(J02)

  • Bagikan