JAKARTA (Waspada): Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Abu Rokhmad mengajak para rektor dan ketua perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mendiskusikan dan mengevaluasi konsep moderasi beragama. Hal itu disampaikan Abu pada pembukaan Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, Rabu (17/7/2024). Semiloka digelar Balitbang Diklat Kementerian Agama bersama Forum Rektor Indonesia, 17-19 Juli 2024.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya mengkaji moderasi beragama di kampus masing-masing, serta menjadikannya sebagai wacana intelektual. “Kita perlu mengkaji secara serius di kampus masing-masing, sekaligus menjadikannya sebagai wacana intelektual,” ujarnya di Jakarta, Rabu malam (17/7/2024).
Para rektor dan ketua perguruan tinggi diajak untuk mendiskusikan kembali hal-hal yang memungkinkan sesuai dengan otonomi keilmuan dan kebebasan akademik di kampus masing-masing sekaligus juga sebagai wacana intelektual.
“Bapak dan ibu juga bisa mencoba untuk melihat bagaimana praktik keagamaan di masing-masing kampusnya,” sambungnya.
Seminar dan lokakarya ini, lanjut Abu Rokhmad, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman tentang moderasi beragama serta strategi dan implementasi yang tepat untuk diterapkan di kampus-kampus yang memiliki karakteristik berbeda.
“Yang terpenting adalah moderasi beragama mungkin bisa dilihat sebagai satu kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menata dan mengatur kehidupan umat beragama di Indonesia yang memang multikultural,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno dalam pidato laporannya menegaskan pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus. “Kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat,” ujarnya.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga (K/L), khususnya yang memiliki perguruan tinggi. Semiloka dihadiri 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 Politeknik, 8 Institut, 8 Vokasi, dan 9 LLDikti.
Hal itu juga diperkuat dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023 yang semakin meneguhkan bahwa MB menjadi tugas dan fungsi lintas K/L, bukan hanya milik Kemenag.
“Semiloka mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L,” katanya.
Suyitno mengajak bergerak bersama untuk melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi. “Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, terlaksana pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi. MoU menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.(J02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.