Scroll Untuk Membaca

Pendidikan

Ketua MKD Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa ‘Magang Di Rumah Rakyat’

JAKARTA (Waspada): Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memberikan sosialisasi terkait fungsi dan wewenang MKD DPR kepada mahasiswa peserta program ‘Magang di Rumah Rakyat’.

Sebagai alat kelengkapan dewan, yang bertugas untuk menjaga kehormatan, atau marwah anggota dewan, Adang menegaskan independensi MKD dalam penindakan apabila terjadi pelanggaran etik oleh anggota dewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua MKD Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa ‘Magang Di Rumah Rakyat’

IKLAN

“Di DPR RI ini kita memiliki loket pengaduan, apabila seseorang melihat anggota DPR RI yang tidak pantas melakukan satu hal di suatu tempat tentu anggota masyarakat bisa melaporkan melalui loket yang ada di Kantor MKD,” ujar Adang dalam sesi kuliah umum program Magang Kampus Merdeka, di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Adang Daradjatun juga melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pemanggilan hingga sidang bagi anggota dewan yang terduga melakukan pelanggaran kode etik. Adang memastikan, MKD selalu berupaya untuk menjaga independensinya saat menjalankan tugas tersebut. Adang pun memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran etik yang sudah ditangani MKD.

“Sekali lagi, masalah independen itu tidak usah ada keraguan. Karena selama kami bertugas di MKD, tidak ada kekhawatiran untuk melakukan suatu penindakan apabila anggota DPR melakukan kesalahan. Namun, biasanya sebelum dilakukan penindakan, Fraksi – Fraksi sudah mengerti dan menarik orang tersebut sebagai anggota DPR,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Adang juga menyampaikan peran MKD dalam mencegah terjadinya pelanggaran kode etik melalui sosialisasi dan kerja sama dengan pihak terkait. Termasuk pelibatan masyarakat untuk bersama – sama aktif melakukan pengawasan bagi wakil rakyat yang terlibat pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, Adang juga mengapresiasi adanya edukasi politik sejak dini melalui program Magang di Rumah Rakyat. Dirinya berharap, peserta magang dapat memahami peran MKD dalam penegakan etika kelembagaan.

“Kita ingin menyampaikan, bahwa tidak ada tuh anggota DPR seenaknya saja. Sebab, ada badan yang mengawasi dan memang proses di MKD itu dilaksanakan dengan fair,” tutupnya (J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE