Kepatuhan Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Terus Ditingkatkan

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Kepatuhan dalam pengelolaan pendanaan dan belanja penyelenggaraan pendidikan akan terus dilakukan bersama guna mendukung keberhasilan gerakan Merdeka Belajar, yaitu pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, Selasa (22/3).

Ketika menanggapi laporan BPK, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melakukan perbaikan tata kelola dalam rangka meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi.

“Selain itu, Kemendikbudristek telah menyusun dan menyampaikan Rencana Aksi Tindak Lanjut kepada BPK RI. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada tim BPK RI atas masukan-masukan perbaikan yang telah diberikan dalam kaitannya dengan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mendikbudristek beserta jajaran atas usahanya mengawal pengelolaan anggaran kementerian yang bersih, akuntabel dan transparan. “Saya mengapresiasi kinerja Mendikbudristek dan jajarannya yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mengawal ketat proses tindak lanjut tersebut dengan menjunjung tinggi profesionalisme,” tutup Nyoman Adhi.

“BPK berharap agar ke depan penyelesaian tindak lanjut pada lingkup Kemendikbudristek bisa mencapai lebih dari 75 persen. Saya mendorong Kemendikbudristek menggunakan sistem informasi pemantauan tindak lanjut berbasis jaringan yang telah dibangun BPK RI. Kapan saja, di mana saja, dan sepanjang masa, tidak harus menunggu tiap akhir semesteran, entitas dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,” tutur Nyoman Adhi.

Terdapat empat laporan yang diserahkan BPK, yaitu 1) Kepatuhan atas Pengelolaan Pendanaan dan Belanja Ditjen Diktiristek, Perguruan Tinggi Negeri, dan PTN-BH dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Akademik Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2021; 2) Kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing Tahun 2020 dan Semester 1 Tahun 2021 pada Kemendikbudristek; 3) Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Semester 2 Tahun 2021 pada Kemendikbudristek dan PTNBH; serta 4) Penyelesaian Kerugian Negara Semester 2 Tahun 2021 pada Kemendikbudristek dan PTNBH.

  • Bagikan