Pendidikan

Dua Siswa Peraih Perak OSN Terima Sertifikat Dari Bupati Toba

Dua Siswa Peraih Perak OSN Terima Sertifikat Dari Bupati Toba
Bupati Toba, Poltak Sitorus foto bersama dengan kedua anak peraih medali perak OSN Tingkat Nasional usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Toba, Senin 12/8). Waspada/Ramsiana Gultom
Kecil Besar
14px

TOBA (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Toba mengapresiasi kepada dua pelajar peraih medali perak pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Nasional tahun 2024.

Apresiasi atas prestasi yang membanggakan ini, Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan secara langsung disaksikan ASN Pemkab Toba saat Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Toba, Balige, Senin (12/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kedua pelajar itu adalah Hugo Yonathan Hutagaol siswa kelas 6 SD Swasta Bonapasogit Sejahtera dan Anggiat Marpaung yang juga siswa kelas IX SMP Bonapasogit Sejahtera.

Hugo Yonathan Hutagaol meraih medali perak OSN Matematika SD, sedangkan Anggiat Marpaung berhasil medali perak OSN IPA SMP pada OSN tingkat nasional yang berlangsung sejak 5 sampai 10 Agustus di Jakarta. Olimpiade Sains Nasional diikuti oleh 5 pelajar dari setiap Kabupaten/Kota. Sumatera Utara berhasil meraih 6 medali, diantaranya Kabupaten Toba mendapat 2 medali perak, Kota Medan mendapat 2 medali perunggu, sedangkan Kabupaten Dairi dan Kota Sibolga masing-masing meraih 1 medali perunggu.

Sebagai bentuk apresiasi Pemkab Toba kepada dua pelajar itu, Pemkab Toba memberikan sertifikat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus.

Selain kepada ke dua pelajar itu, Pemkab Toba juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para guru pendamping.

“Kita memberi apresiasi ini, semoga prestasi mereka terus meningkat dan bukan hanya mereka, tetapi prestasi yang mereka dapatkan juga memotivasi semua pelajar kita,” kata Poltak Sitorus kepada sejumlah wartawan seusai apel gabungan.(rg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE