MEDAN (Waspada) : Salah satu beasiswa prestisius besutan pemerintah kembali membuka penerimaan untuk periode 2025. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi membuka pendaftaran pada Jumat, (17/1).
Beasiswa LPDP ini banyak diminati bagi kalangan masyarakat yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan melalui pembiayaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Melansir laman Instagram resmi @lpdp_ri, masa pendaftaran dimulai pada 17 Januari hingga 17 Februari 2025. Bila diterima, masa perkuliahannya dimulai paling cepat pada Juli 2025.
“Ada banyak program baru dan penyesuaian ketentuan yang berbeda dengan seleki tahun sebelumnya. Jangan lupa untuk membaca Buku Panduan,” sebagaimana disebutkan dalam unggahan tersebut.
Bagi peminat, informasi lebih lanjut dan laman pendaftaran LPDP 2025 bisa diakses melalui link berikut :
https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/kebijakan-umum/
Adapun Jadwal seleksi beasiswa LPDP 2025 adalah sebagai berikut:
– 17 Januari – 17 Februari: Pendaftaran
– 18 Februari – 6 Maret: Seleksi Administrasi
– 7 Maret: Pengumuman hasil seleksi administrasi
– 8 Maret – 10 maret: pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi
– 24 Maret: Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
– 14 April – 28 April: Seleksi bakat skolastik
– 2 Mei: Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik
– 6 Mei – 5 Juni: Selesksi substansi
– 19 Juni Pengumuman hasil seleksi substansi.
Melansir laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, terdapat beberapa langkah yang harus dipenuhi calon pendaftar LPDP:
1. Melakukan registrasi secara online pada situs web Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.
2. Melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan pada formulir pendaftaran.
3. Pastikan untuk melakukan submit formulir pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.
4. Pastikan dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Sertifikat, atau dokumen sejenis diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.
Berkaca dari tahun 2024, proses seleksi dapat dilakukan secara online, offline, atau gabungan keduanya (hybrid). Hal itu sesuai dengan kebijakan LPDP yang nantinya akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Pada formulir pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di kemudian hari proses Seleksi akan dilakukan secara offline atau hybrid.
Hal lain yang perlu diperhatikan bagi calon pendaftar adalah Unconditional Letter of Acceptance (LoA) atau Surat Keterangan Penerimaan Tanpa Syarat (SKP).
SKP sendiri adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut tanpa syarat apa pun, kecuali persyaratan sponsor dana, dokumen fisik ijazah dan transkrip dari studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status mahasiswa pada program studi yang dituju.
Surat keterangan tersebut meliputi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta lama studi.
Unconditional LoA yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut ini :
1. Universitas dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan yang dibuat dalam formulir aplikasi.
2. Penerimaan studi harus mematuhi ketentuan LPDP mengenai jadwal kelas paling awal yang diizinkan.
3. Jika penerimaan kelas yang tercantum pada Unconditional LoA yang diunggah tidak mematuhi ketentuan, pendaftar harus melampirkan Surat Penundaan dari Universitas yang menerbitkan SKP.
4. Apabila pendaftar mengunggah LoA Tanpa Syarat yang tidak memenuhi kriteria LPDP, maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan pendaftaran. (cnbc)
Sumber : cnbcindonesia.com
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.