Anggota Komisi X Sabam Sinaga Tegaskan Perlunya Regulasi Baru Untuk Mengelola Penerimaan Mahasiswa

  • Bagikan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga. Waspada/Ist
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga. Waspada/Ist

JAKARTA (Waspada) : Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga dalam rapat dengar pendapat umum, merekam beberapa informasi berkaitan dengan keberadaan perguruan tinggi swasta di Indonesia

“Beberapa pihak mengeluhkan kepada kami terkait situasi dan tantangan yang dihadapi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang trend angka penerimaan mahasiswa semakin sedikit dan semakin sulit bersaing,” ujar Sabam Sinaga seusai mendapatkan bahan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan APTISI, APPERTI dan HPTKes di ruang rapat Komisi X (18/02).

Informasi yang sama juga diperoleh pada saat Komisi X melakukan kunjungan kerja di Solo. Dalam kunjungan tersebut hal senada disampaikan bahwa sangat banyak PTS mengalami kesulitan dalam penerimaan mahasiswa baru akibat adanya kebijakan Permendikbud No 48 tahun 2022.

Informasinya bahwa Permendikbud tersebut menutup potensi perguruan tinggi swasta untuk mendapatkan mahasiswa baru dengan jumlah yang layak. Dikatakan bahwa dalam ketentuan Permendikbud tersebut dimungkinkan bagi perguruan tinggi negeri untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan mahasiswa baru, sehingga dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran penerimaan mahasiswa tersebut membuat kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk mendapat mahasiswa baru jadi semakin tertutup.

Semakin lama jangka waktu pendaftaran penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, maka akan semakin sedikit potensi mahasiswa yang masuk di perguruan tinggi swasta

Di samping itu, sistem seleksi yang dianut rata -rata perguruan tinggi negeri hampir sama dan diperbolehkan mengatur komposisi penerimaan mahasiswa baru. Secara umum pola penerimaan mahasiswa baru mengikuti pola 20% jalur Sistem Nasional Berbasis Prestasi, 30% jalur Sistem Nasional Berbasis Tes dan 50% jalur Mandiri

“Pola persentase dan jadwal penerimaan mahasiswa baru yang dianut oleh Perguruan Tinggi Negeri tsb menurut kami menjadi titik krusial yang menyebabkan potensi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta menjadi terganggu. Keadaan ini perlu dikaji ulang. Perlu ada formulasi baru untuk titik mencapai keseimbangan antara PTN dan PTS kita. Sehingga keberadaan PTN tidak mematikan PTS,” imbuh Sabam Sinaga.

Dia pun menilai, pada sistem lama tidak ada prinsip keadilan. Jika keadaan ini dibiarkan terus menerus, tidak lama lagi perguruan tinggi swasta akan banyak yang tutup.

“Perlu kita ingat bahwa jumlah perguruan tinggi swasta jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi negeri, maka sangat perlu dilakukan kajian dan telaah untuk bisa menghasilkan regulasi baru. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian khusus. Jangan karena adanya kebijakan Permendikbud tersebut diterapkan, banyak perguruan tinggi swasta menjadi tutup,” paparnya.

Demikian pula halnya dengan perguruan tinggi negeri, karena regulasi tersebut jangan menjadi terhalang dalam menjalankan fungsi dan tugas untuk membangun manusia yang unggul menjadi perguruan tinggi negeri yang mandiri

Wakil Rakyat asal Sumut tersebut mengingatkan bahwa untuk menjaga keberadaan PTS yang jumlahnya relatif besar tersebut perlu regulasi baru.

“Kita harus mencari dan menemukan titik keseimbangan dengan membuat regulasi baru, sehingga perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta tetap eksis dalam menjalankan operasionalnya.
Baik PTN dan PTS memiliki tanggung yang sama untuk pembangunan sumber daya manusia yang unggul, asta cita akan kita capai dengan tumbuh bersama,” pungkas Sabam Sinaga. (rg)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Anggota Komisi X Sabam Sinaga Tegaskan Perlunya Regulasi Baru Untuk Mengelola Penerimaan Mahasiswa

Anggota Komisi X Sabam Sinaga Tegaskan Perlunya Regulasi Baru Untuk Mengelola Penerimaan Mahasiswa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *