Oleh Ria Nurvika Ginting, SH, MH
Masjid Al-Aqsa yang merupakan tempat suci bagi umat Islam diitimidasi Israel sehingga umat Islam khusus warga Palestina tidak dapat menjalankan ibadah shalat tarawih di dalamnya
Gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang berlaku pada 19 Januari lalu disambut gembira oleh seluruh warga Gaza bahkan seluruh dunia. Ini menandakan bahwa perang diantara keduanya akan berhenti sejenak bukan berarti perang berakhir. Warga Gaza pun berharap gencatan senjata ini akan memebrikan ketenangan dan kekhususkan hingga bulan Ramadhan tiba. Namun, faktanya sebelum genjatan senjata fase pertama berakhir, Israel sudah melakukan pelanggaran kesepakatan dengan tetap mengangkat senjata dan membunuh warga Gaza dengan dalih keamanan.
Gencatan senjata fase pertama pun berakhir pada Sabtu, 1/3/25 lalu. Kesepakatan genjatan senjata tahap dua pun tidak kunjung mendapatkan titik temu. Hingga akhirnya, Israel menggempur habis-habisan jallur Gaza, Palestina pada hari Selasa (18/3) lalu hingga menewaskan lebih dari 400 orang. Kemenkes Gaza juga mencatat setidaknya 564 terluka dan kebanyakan korban adalah anak-anak. Serangan ini dilakukan Israel pada saat warga sedang melaksanakan sahur.
Israel menyampaikan bahwa operasi itu diperintahkan setelah Hamas berulang kali menolak untuk membebaskan sandera dan menolak semua usulan Utusan Presiden Amerika Serikat (AS), Steve Witkoff. Seorang pejabat Israel menyampaikan kepada AFP bahwa operasi militer tersebut akan berlanjut selama diperlukan. Operasi ini akan meluas dengan serangan udara. Dalam sebuah postingan di Telegram pada Selasa dini hari, tentara Israel mengklaim bahwa mereka ‘melakukan serangan besar-besaran terhadap target teror milik organisasi teroris Hamas di Jalur Gaza. Alasan yang selalu sama diberikan oleh Israel jika melakukan serangan militer. Fakta menunjukkan korban yang jatuh kebanyakan anak-anak, wanita dan orang tua. Dengan kata lain mereka adalah warga sipil.
Tel Aviv menegaskan Israel mulai sekarang akan bertindak dengan “kekuatan militer yang lebih besar” terhadap Hamas. Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu juga memperingatkan bahwa serangan pada Selasa dini hari tersebut ‘barulah permulaan’. Ini akan terus berlanjut hingga Israel mencapai tujuan perangnya yakni menghancurkan Hamas dan membebaskan seluruh sandera yang ditahan oleh kelompok tersebut. Negoisasi gencatan senjata berikutnya akan berlangsung ‘dibawah tembakan’. Menteri Pertahanan Israel juga menyampaikan bahwa peranng Gaza ini dapat berlangsung selama beberapa minggu bahkan berbulan-bulan. Ia juga menambahkan bahwa Hamas harus memahami bahwa aturan permainnya telah berubah, “Gerbang neraka akan terbuka dan mereka akan menghadapi kekuatan penuh IDF di udara, laut, dan darat jika Hamas tidak membebaskan sandera.
Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana seluruh umat Muslim melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dengan penuh kekhusyukan. Namun, ramadhan tahun ini merupakan ramadhan terberat bagi saudara-saudara kita di Palestina. Mereka sahur di dunia, berbuka di Surga. Masjid Al-Aqsa yang merupakan tempat suci bagi umat Islam diitimidasi Israel sehingga umat Islam khusus warga Palestina tidak dapat menjalankan ibadah shalat tarawih di dalamnya.. Sungguh kondisi Palestina tidak akan membaik hanya dengan berharap pada gencatan senjata. Genosida nyata terjadi di tanah Palestina. Namun, dunia bungkam tidak berdaya. Israel telah jelas-jelas melanggar perjanjian gencatan senjata tapi hingga saat ini tidak bisa diseret ke pengadilan intenasional untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Genosida Dalam Hukum Pidana Internasional
Berdasarkan Statuta Roma dan Pasal 7 Huruf a UU Pengadilan HAM, genosida adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.
Genosida merupakan kejahatan Internasional (International Crimes) dimana merupakan suatu pelanggaran hukum yang berat. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang paling serius karena melibatkan masyarakat internasional. Genosida telah diatur dalam Piagam Mahkamah Militer Internasional Nurnberg, Konvensi Genosida 1948, Statuta ICTY, Statuta ICTR, Statuta Roma 1998 Tentang International Criminal Crime (Mahkamah Pidana Internasional), serta Pengaturan Hukum Nasional.
Fakta yang terjadi dilapangan terlihat bahwa apa yang dilakukan oleh Israel memenuhi unsur-unsur kejahatan internasional sesuai dengan atura-atuaran hukum internasional diatas yakni genosida. Ini harusnya ditindak tegas oleh peradilan internasional. Dalam satu hari serangan yang dilancarkan oleh Israel Selasa dini hari tersebut telah menewaskan ratusan orang dan mayoritasnya adalah anak-anak. Ini sudah cukup menjadi bukti Israel harus diseret ke pengadilan internasional. Terlebih lagi, Israel tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh PBB. Ultimatum-ultimatum yang dikeluarkan PBB pun dianggap angin lalu.
Situasi ini tentu membuat kita bertanya mengapa begitu bengis dan brutalnya Israel melancarkan serangan-serangan ke warga sipil Gaza, Palestina. Meskipun selalu beralasan karena menjaga keamanan dan target yang dituju adalah Hamas yang bersembunyi. Serangan brutal Israel yang dilancarkan secara habis-habisan tersebut ternyata telah dikonsultasikan sebelumnya dengan pemerintah Trump (AS). Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, Selasa. (CNBCIndonesia, )
Inilah yang menjadi sandaran Israel sehingga berani dan dengan angkuhnya tidak pernah mengindahkan ultimatum PBB bahkan seluruh dunia internasional. Seluruh aturan Internasional tidak dapat menjerat apa yang telah dilakukan Israel ke Palestina. Israel dengan jelas-jelas melakukan tindak kejahatan terberat dalam ketentuan hukum pidana internasional tetapi tidak berpengaruh sedikit pun terhadap Israel. Israel semakin mengganas dalam melakukan serangan-serangan berikutnya.
Tidak hanya itu, gencatan senjata yang juga merupakan ketentuan yang diatur dalam hukum internasional telah dilanggar oleh Israel tetapi kembali lagi Israel menganggap itu hanya angin lalu selama AS menjadi sekutunya. Saat ini, AS merupakan negara adidaya yang memiliki pengaruh besar dalam dunia internasional. Berakting layaknya polisi dunia dan negara yang menginginkan perdamaian. Namun, ambisi AS menancapkan kekuasaannya di tanah Palestina sangat besar. Hal ini dikarenakan AS ingin menguasai seluruh wilayah TimurTengah. Dengan AS dapat menaklukkan Palestina maka akan lebih mudah untuk negara di sekitarnya berada di bawah kekuasaannya.
Hal ini wajar adanya karena AS merupakan negara yang mengemban mabda (ideologi) kapitalis. Dimana ideologi ini alamiahnya akan menggunakan segala cara untuk meraih kepentingan atau keuntungan yang diinginkan. Ideologi ini berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan dimana agama hanya diletakkan sebagai pelengkap saja. Berdasarkan asas ini maka sistem politiknya identik dengan menggunakan segala upaya dan cara selama menghasilkan keuntungan. Penjajahan dan merampas milik orang lain atau negara lain demi meraih keuntungan adalah sesuatu yang dibenarkan. Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam.
Solusi Hakiki
Gencatan senjata yang memberikan ketenangan sejenak terhadap warga Gaza, Palestina telah usai meskipun kesepaktan fase kedua masih berlangsung dikarenakan Israel melancarka serangan brutal pada saat warga Gaza melaksanakan sahur untuk berpuasa pagi harinya. Sungguh ini menyayat hati. Kegembiraan dengan adanya gencatan sennjata yang disepakati Januari lalu telah kembali menghadirkan luka yang mendalam. Para ibu meratapi anak-anaknya yang telah mati disebabkan oleh serangan tersebut. Satu keluarga syahid dibombardir serangan militer Israel tersebut. kejadian menyedihkan ini pun terjadi dikala seluruh umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan penuh kemulian yakni bulan suci Ramadhan. Ironis sekali disaat penguasa-penguasa muslim dan umat muslim saat ini bisa dengan nyaman menjalankan ibadah puasa tetapi tidak dengan warga Gaza, Palestina. Mereka sahur didunia dan berbuka di surga. Ini kalimat yang sangat memilukan hati dan sekaligus membuat iri hati.
Sungguh suatu kedzaliman kita membiarkan saudara-saudara kita di Palestin terus merasakan penderitaan. Ditindas bahkan dibunuh. Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-oramg berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung mereka. “(HR. Muslim) Syekh Said bin Ali Wahf al-Qahthani dalam kitabnya Al-Jihad fii Sabilillah mangatakan bahwa “Jika musuh telah memasuki salah satu negeri kaum muslim, maka fardu ‘ain atas penduduk negeri tersebut untuk memerangi musuh dan mengusir mereka. Juga wajib atas kaum Muslim untuk menolong negeri itu jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh. Hal itu dimulai dari yang terdekat kemudian yang tersekat.” Sehingga yang dibutuhkan oleh Palesina adalah pembebasan yang dilakukan dengan militer karena yang akan dilawan adalah sebuah negara dengan militernya. Namun, saat ini negeri-negeri muslim yang disekat dengan paham national-state terpecah-pecah hingga kekuatan yang luar biasa mereka miliki jika bersatu tidak terlihat sehingga musuh tidak merasa gentar.
Satu-satunya negara yang akan siap mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina adalah Khilafah. Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah dengan tegas akan membebasan tanah milik kaum muslimin. Status Tanah Palestine adalah Tanah Kharaj sampai kapanpun dibawah naungan Daulah Khilafah sehingga orang-orang Yahudi tidak dapat menduduki apalagi mengusir dan membunuh kaum muslim yang tinggal ditanah tersebut. Khalifahlah yang akan menyerukan sekaligus memimpin pasukan kaum muslim diseluruh dunia untuk membebaskan Palestine dan menyelamatkan kaum Muslim disana.
Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum UMA
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.