Perkembangan Kepedulian Pemerintah Aceh Terhadap Anak-anak Autis di Aceh

  • Bagikan
Perkembangan Kepedulian Pemerintah Aceh Terhadap Anak-anak Autis di Aceh

Oleh Nabila Ariiqah

Pemerintah Aceh, dan masyarakat Aceh khususnya yang berada di Banda Aceh mungkin masih teringat dengan peristiwa aksi damai yang dilakukan oleh anak-anak autis di bundaran Simpang Lima Banda Aceh pada tanggal 2 April 2014. Dengan didampingi orangtua mereka, mereka memegang poster dan spanduk memohon kepada masyarakat dan Pemerintah Aceh agar memperhatikan mereka dan mendapat perlakuan yang sama seperti halnya rakyat Aceh lainnya yang bukan autis.

Sebenarnya penderita autis bukanlah hal yang memalukan sehingga harus berdiam di rumah, tidak mendapatkan perhatian khususnya pendidikan yang layak bagi mereka.

Aksi tersebut dilakukan juga dalam rangka memperingati Hari Autisme se-Dunia pada  2 April 2014 yang dimotori oleh My Hope, sebuah lembaga swasta yang bergerak di bidang pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus termasuk terapi sejumlah anak autis , 30 orang, 2-12 tahun pada saat itu, di Banda Aceh.

Sebelum aksi tersebut, sosialisasi tentang autis di Aceh sangatlah minim sehingga aksi tersebut seolah-olah telah memberikan kesadaran bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh tentang kepedulian terhadap anak-anak autis Aceh.

Seharusnya Pemerintah Aceh sebelumnya peduli dengan hal ini, setidaknya ada ada Dinas yang mempunyai program untuk anak-anak autis Aceh, termasuk mengadakan pusat infomasi dan penanganan autis. Mungkin karena kurangnya sosialisasi autis di Aceh, maka sebagian besar orang tua yang anaknya penderita autis juga merasa malu dan menutup-nutupi kondisi anaknya, atau perasaan ragu-ragu bahkan tidak tahu bahwa anaknya menderita autis. Bagi keluarga yang mampu dan sadar akan pentingnya terapi autis, maka mereka datang ke dokter anak, atau psikolog.

Setelah 2 tahun dari aksi anak-anak autis tersebut, aksi tersebut membuahkan hasil dimana Pemerintah Aceh menyediakan Gedung Pusat Layanan Autis Aceh yang berada di Jalan Sultan Malikussaleh, Gampong Lamlagang, Banda Aceh. Menurut Drs. Helmizar kepada Serambi (20 November 2016), Pusat Layanan Autis Aceh telah menerima dan melakukan terapi terhadap 26 anak autis dari keluarga yang kurang mampu sejak tanggal 1 Agustus 2016. Karena terbatasnya ketersediaan tenaga khusus untuk terapi autis pada saat itu, Pusat Layanan Autis Aceh harus mendatangkan tenaga dari Solo untuk melakukan terapi khususnya untuk terapi wicara, selain terapi motoric dan fisik.

Secara resmi Pusat Layanan Autis Aceh tersebut dilaunching pada tanggal 26 Desember 2017 oleh Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Wagub pada saat itu memastikan trend kenaikan penderita autis Aceh akan mengikuti trend peningkatakan pendirita autis di dunia dan Indonesia. Terapi dengan konsep Applied Behavior Analysis (ABA) yang dilakukan oleh Pusat Layanan Autis Aceh, seharusnya dilaksanakan selama 2 tahun, yang menurut literatur terkait konsep tersebut, ABA dapat memberikan peningkatan yang besar pada penyandang autis.

Sangat disayangkan bahwa tidak ada kabar dan berita perkembangan anak-anak autis yang ditangani oleh Pusat Layanan Autis Aceh setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, yang mengakibatkan Pusat Layanan Autis Aceh ditutup, sehingga tidak berfungsi lagi menangani sebanyak 129 anak-anak penderita autis dari seluruh Aceh.

Pada bulan Mei 2021, Ketua Komisi VI DPRA, Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag., pernah penyampaikan di dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA berkaitan LHP BPK RI, agar Pemerintah Aceh diminta untuk segera menfungsikan kembali Pusat Layanan Autis Aceh tersebut.

Penulis juga telah menanyakan kepada Tgk. H. Irawan Abdullah pada tanggal 8 Juli 2023 melalui chat whatsapp tentang hal ini, beliau juga menjawab bahwa Pusat Layanan Autis Aceh tersebut belum juga dibuka kembali.

Namun perhatian Pemerintah Aceh tetap ada terhadap anak-anak Aceh penderita autis. Melalui Dinas Pendidikan atau Disdik Aceh, tim terapis autis diutus untuk melakukan needs assessment ke sejumlah Sekolah Luar Biasa di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Hal ini disampaikan melalui siaran pers kepada Serambinews pada tanggal 27 Agustus 2021 oleh Tenaga Ahli Disdik Aceh Bidang Pembinaan GTK dan Koordinator Tim Terapis Autis, Istiarsyah, SPdI, SPd, Med.

Kegiatan asesmen ke beberapa SLB di Banda Aceh dan Aceh Besar ini telah dimulai sejak 2 Agustus 2021 hingga kini. Dinas Pendidikan Aceh akan terus berusaha untuk memberikan layanan terbaik untuk anak-anak autis Aceh walaupun sebagian besar SLB di Aceh hingga kini belum cukup memiliki sumber daya terapis.

Penulis adalah Mahasiswa Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Perkembangan Kepedulian Pemerintah Aceh Terhadap Anak-anak Autis di Aceh

Perkembangan Kepedulian Pemerintah Aceh Terhadap Anak-anak Autis di Aceh

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *