Scroll Untuk Membaca

Opini

Pengembangan Ekonomi Syariah Dalam Mendukung Kawasan Halal Lifestyle Masyarakat Multi Etnis Sumut

Pengembangan Ekonomi Syariah Dalam Mendukung Kawasan Halal Lifestyle Masyarakat Multi Etnis Sumut

Oleh: Widya Susanti *)

Provinsi Sumatera Utara merupakan rumah bagi beragam etnis dan suku bangsa, dengan suku Batak, Jawa, Melayu Deli, Tionghoa, Minangkabau, dan lain-lain. Setiap suku memiliki kekhasan budaya dan tradisi yang memperkaya kehidupan masyarakatnya, dalam upaya pengembangan ekonomi syariah, keberagaman etnik ini memainkan peran penting dalam memperkaya dan memperluas jaringan ekonomi syariah. Keanekaragaman ini menjadi aset berharga dalam upaya pengembangan ekonomi syariah di provinsi sumatera utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengembangan Ekonomi Syariah Dalam Mendukung Kawasan Halal Lifestyle Masyarakat Multi Etnis Sumut

IKLAN

Pada akhir tahun 2023, penduduk Sumatera Utara berjumlah 15.471.582 jiwa, dengan 63,36 % beragama Islam (BPS Sumatera Utara). Dengan keberagaman etnis, suku bangsa dan agama, menciptakan kawasan ekosistem halal bukanlah sesuatu yang mudah, tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman terkait ekonomi dan keuangan syariah, kurangnya kesadaran akan prinsip-prinsip halal di kalangan masyarakat non-muslim, serta masih banyak produk terutama pelaku usaha syariah yang belum bersertifikat halal.

Namun, bukan berarti langkah untuk mengembangkan ekonomi syariah harus terhenti di sini. Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi besar untuk memperluas pemahaman akan prinsip-prinsip halal dan membangun kawasan ekosistem halal yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

Menilik pada Indeks literasi ekonomi syariah Bank Indonesia tahun 2023 sebesar 28% dan ditargetkan mencapai kisaran 50% di tahun 2024-2025. Masih terlihat gap yang signifikan dengan target yang akan di capai. Salah satu solusi yang dilakukan adalah melakukan pengembangan kawasan halal lifestyle secara kolaboratif dan bersinergi dengan unsur –unsur penggerak ekonomi syariah lainnya khususnya di Sumatera Utara (KDEKS, pesantren, masjid, MUI , Baznas, BWI, berbagai komunitas, dll) diharapkan dapat menjadi salah satu program unggulan edukasi dan sosialisasi di masyarakat dengan implementasi langsung yang akan mendukung halal lifestyle masyarakat multi etnis Sumatera Utara.

Langkah lainnya adalah mensinergikan potensi lokal, terutama dalam memanfaatkan budaya dan tradisi setempat sebagai modal pengembangan ekonomi syariah, misalnya, mempromosikan kuliner halal yang khas dari Sumatera Utara, seperti masakan batak yang menggunakan bahan-bahan alami dan segar yang telah bersertifikat halal. Dengan memanfaatkan kekayaan kuliner lokal yang halal, Sumatera Utara dapat menarik minat wisatawan dan memperluas pasar produk halal.

Membangun Kawasan Halal Lifestyle

Sebelum membahas lebih lanjut terkait kawasan halal lifestyle, dalam konteks ekonomi syariah, halal adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan. Sedangkan produk halal adalah produk yang memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan syariat Islam.

Kemudian apa yang dimaksud dengan Kawasan Halal Lifestyle? yakni kawasan terintegrasi yang mampu menunjukkan bagaimana penerapan nilai-nilai syariah dapat dilakukan dalam keseharian individu, mulai dari aktivitas ibadah hingga muamalah, meliputi sisi edukasi (teori) dan implementasi (praktek).

Suatu kawasan berpotensi menjadi kawasan halal lifestyle apabila memenuhi setidaknya 3 dari 6 unsur yang terkait dalam ekonomi dan keuangan syariah sebagai berikut: food, fashion, finance, education, entrepreneurship, dan green energy.

Kawasan halal lifestyle di Sumatera Utara dapat dilakukan di beberapa lokasi masjid di Kota Medan antara lain masjid Raya Medan dan masjid Agung Medan. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, kedua masjid ini merupakan icon kota medan yang juga merupakan tujuan wisata religi bagi wisatawan lokal dan luar negeri.

Di kawasan ini direncanakan akan terdapat produk makanan dan minuman (kuliner) halal, produk modest fashion, produk keuangan dari lembaga bank/non bank syariah, wadah bagi entrepreneurship mengembangkan usaha. Transaksi belanja yang ada di kawasan masjid dilakukan secara halal seperti menggunakan non tunai atau QRIS mendukung transaksi digital.

Kawasan halal lifestyle perlu didukung dengan kegiatan edukatif dengan mendirikan layanan pusat informasi terkait ekonomi dan keuangan syariah, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana nilai-nilai Islam dalam perekonomian kontemporer diajarkan dan langsung melihat, terlibat dan bahkan mengambil peran untuk ikut mendukung halal lifestyle.

Dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya ekonomi syariah, serta dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, Sumatera Utara dapat menjadi pionir dalam mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemberdayaan Pelaku Usaha Syariah Kepada masyarakat

Masyarakat Sumatera Utara merespons tren Halal Lifestyle yang semakin berkembang, dengan meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya memilih produk yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, banyak pelaku usaha di Sumatera Utara yang mulai menyesuaikan diri dengan permintaan pasar yang berkembang.

Dari restoran hingga toko pakaian, Sumatera Utara menyaksikan berbagai usaha yang berkomitmen untuk menyajikan produk dan layanan yang ramah muslim. Restoran-restoran yang menyediakan menu halal, hotel-hotel yang mengakomodasi kebutuhan ibadah, dan toko-toko yang menjual produk halal semakin mudah ditemui di berbagai kota di provinsi ini. Ini semua menjadi cerminan dari semangat masyarakat Sumatera Utara dalam mengadopsi gaya hidup yang sesuai dengan syariah.

Dalam upaya menciptakan ekosistem halal, Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah Daerah beserta komunitas dan penggiat ekonomi syariah serta pemuka agama memiliki peran sangat penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara dengan saling berkolaborasi program kerja pengembangan ekonomi syariah.

Bank Indonesia memiliki beberapa program pengembangan melalui penguatan pelatihan/capacity building kewirausahaan dan pendampingan usaha pelaku usaha syariah di sektor food dan modest fashion, memfasilitasi dalam program sertifikasi halal produk/Rumah Potong Hewan (RPH)/Unggas (RPU) dan pemberdayaan kemandirian ekonomi syariah.

Dengan demikian, keberagaman etnik dan peran semua elemen di atas menjadi faktor yang sangat relevan dalam upaya pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Utara.

*) Penulis adalah praktisi perbankan. Opini bersifat pribadi dan tidak merepresentasikan kebijakan lembaga dimana penulis bekerja.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE