Scroll Untuk Membaca

Opini

Pendidikan Menyoroti Aksi Begal

Pendidikan Menyoroti Aksi Begal

Oleh Darwis Simbolon, S.Pd., M.Pd

Pendidikan menjadi salah satu solusi mengatasi maraknya aksi begal dan tindak pidana lainnya. Jadi tidak melulu mengedepankan pendekatan refresif dan penerapan pasal-pasal hukum pidana oleh penegak hukum

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendidikan Menyoroti Aksi Begal

IKLAN

Hukum adalah panglima dan landasan untuk mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keamanan bagi segenap warga negara Indonesia. Konsekuensianya bahwa hukum akan mengikat semua tindakan warganya. Naifnya, pasal-pasal hukum yang lengkap tersebut ternyata belum mampu memberi rasa aman bagi warga dari aksi begal di jalanan, kejahatan dan tindak kriminal lainnya.

Mirisnya seorang yang menjadi korban dari aksi begal tidak hanya merasa ketakutan atau trauma berat, kehilangan harta benda HP, kenderaan dan harta benda lainnya. Bahkan pembegal tidak segan-segan melukai hingga membunuh para korbannya.

Maraknya aksi begal serta meningkatnya pelaku kriminalitas yang terjadi dibeberapa kota besar di Indonesia akhir-akhir ini menimbulkan keresahan dan ketakukan masyarakat.

Betapa tidak? Banyak orang yang merasa takut beraktifitas normal seperti berangkat kesekolah, kampus, kantor, pasar terlebih harus beraktifitas dimalam hari. Karena para begal tidak segan-segan mengancam bahkan melukai dengan sajam. Korban yang diincar pun tidak pandang bulu, bisa pelajar, mahasiswa terlebih perempuan yang sangat rentan. Merespon berbagai keresahan dan ketakukan masyarakat terhadap aksi-aksi brutal para begal, baru-baru ini Walikota Medan menyampaikan pernyataan yang tegas agar menembak mati para pelaku begal secara terukur.

J. Robert (2015) mengatakan bahwa kejahatan termasuk fenomena yang kompleks, sulit sekaligus menantang. Sehingga tindak kejahatan atau kriminal yang sadis memberitahu kita apa yang harus dilakukan terhadap pelaku kejatan atau pelanggar hukum tersebut. Terlebih kejahatan yang mengancam harta dan keselamatan seseorang. Maka tidak jarang terjadi pengadilan jalanan “aksi main hakim” seperti memukuli hingga membakar pelaku kejahatan sebagai pelampiasan dan luapan kemarahan masyarakat.

Menurut penulis, maka sangat wajar jika muncul pernyataan tegas untuk menembak mati para pelaku begal yang tidak punya rasa kasihan sedikitpun kepada korbannya. Memang pencegahan aksi begal dan tindak kriminalitas adalah tugas utama pemerintah dan jajaran penegak hukum. Tetapi harus didukung sepenuhnya oleh elemen masyarakat yang turut menjaga keamanan. Termasuk institusi pendidikan berperan penting untuk meminimalisir aksi begal dan pelaku tindak kriminal khususnya dikalangan remaja yang masih labil.

Ironisnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bahwa banyak pelaku kejahatan seperti pencurian yang disertai kekerasan atau aksi begal tersebut adalah anak-anak dibawah umur. Bahkan tidak jarang anak-anak dibawah umur tersebut menjadi “otak” atau perancang aksi begal dan tindak kekerasan yang terjadi.

Hal ini menjadi keperihatinan sekaligus kekhawatiran kita bersama bahwa ternyata anak-anak yang menjadi tumpuan harapan dan seharusnya sedang berjibaku dengan ilmu pengetahuan, justru sedang “bersiap-siap” tumbuh menjadi generasi “pemangsa” yang minus moralitas, perilaku sadis dan sering membuat onar yang sangat meresahkan. Tentunya banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya aksi begal, tindak pidana atau kriminalitas lainnya.

Bagaimanapun juga bahwa aksi begal dan tindak kriminalitas tidak serta merta terjadi begitu saja. Pasti ada faktor pemicu utama sehingga seseorang berperilaku kasar bahkan sadis. Beberapa diantaranya adalah lemahnya penjagaan atau razia dari aparat penegak hukum, minimnya peran sekolah, tidak adanya kepedulian dan pengawasan orangtua, lemahnya pengetahuan agama, minimnya pendidikan akhlak, budi pekerti dan nihil moralitas, lingkungan yang mempengaruhi anak, pengasuhan dan pergaulan dan kenakalan remaja yang membuat mereka permisif dan menganggap biasa perilaku kekerasan.

Sejalan dengan komisioner KPAI yang mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan. Diantaranya adalah rendahnya tingkat atau kualitas pendidikan, ketimpangan ekonomi, mentalitas yang labil, psikologis yang tidak sehat, lingkungan keluarga dan pergaulan yang rusak. Implikasinya harus ada perhatian dan penanganan khusus dari penegak hukum, didukung lewat penekanan dan penajaman dari lembaga pendidikan terkait pendidikan agama dan budi pekerti. Serta yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian para orangtua agar lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba, judi online dan sederet perilaku yang menjurus pada tindak kriminalitas.

Barda Nawawi (2002) mengatakan bahwa penanganan berbagai kejahatan termasuk kekerasan atau aksi begal dapat ditempuh lewat dua pendekatan. Pertama dengan pendekatan hukum pidana (Criminal Law Policy). Jalur pidana termasuk upaya represif untuk mencegah dan menghukum para pelaku kejahatan. Praktiknya berupa penerapan hukum pidana sesuai keadaan pada suatu waktu dan untuk masa mendatang. Di sini hukum piada sebagai instrumen pengendali sosial diterapkan bersama sanksi untuk memberi hukuman dan efek jera bagi pelaku kejahatan. Sehingga norma-norma sosial ditegakkan dan terwujudlah kenyamanan, ketertiban dan keamanan.

Selanjutnya, Nursariani (2017) mengatakan bahwa pencegahan dan penanganan tindak kejahatan juga biasa dilakukan dengan cara preventif. Bedanya kalau pidana diterapkan setelah tindak kejahatan terbukti. Sedangkan cara preventif bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dan kejahatan seperti aksi begal yang marak akhir-akhir ini. Upaya preventif lebih diutamakan sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian para korban. Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan lewat lembaga pendidikan, keluarga dan himbauan dari penegak hukum kepada masyarakat yang rawan menjadi korban agar selalu waspada dan menghindari jalanan sepi yang rawan terjadinya aksi pembegalan.

Disini Institusi atau lembaga pendidikan meyoroti solusi atas marakanya aksi begal dan berbagai tindak kriminal saat ini dari sudut pandang akar masalah. Pendidikan menjadi solusi lewat jalur preventif atau pencegahan timbulnya kejahatan. Sedangkan refresif adalah sanksi atau hukuman yang diterapkan setelah timbulnya korban. Disinilah pendidikan berperan menjadi upaya preventif melihat akar permasalahan utama yang menjadi pemicu terjadinya kriminalitas. Dari kacamata pendidikan, ada beberapa akar masalah yang menyebabkan meningkatnya aksi begal, kekerasan dan tindak kriminal, yaitu:

Pertama, taraf pendidikan yang rendah menjadi sumber pikiran instan. Pentingnya akses pendidikan menjadi salah satu instrumen yang bisa merubah moralitas, pola pikir, sudut pandang, tindakan serta meningkatkan taraf kehidupan seseorang.

Sebaliknya, anak-anak yang berada pada “kelas bawah” atau berpendidikan rendah bahkan putus sekolah sangat mudah dan rentan sekali terpengaruh kekerasan (violence), terlebih didukung lingkungan pergaulan yang rusak. Kondisi tersebut akhirnya menuntut atau menjadikan mereka melakukan berbagai hal negatif. Inilah salah satu kondisi atau problematika sosial yang bisa memicu terjadinya aksi begal dan berbagai tindak kriminal dikalangan remaja. Maka pendidikan yang merata, berkualitas, dan dapat diakses semua kalangan adalah salah satu solusi preventif permasalahan begal dan tindak kriminal dikalangan remaja.

Kedua, belum maksimalnya peran sekolah dan keluarga. Semestinya sekolah adalah tempat yang ramah dan nyaman bagi anak untuk belajar, bersosialisasi serta mengembangkan potensinya. Namun, terkadang sekolah menjadi tempat yang sering terjadinya berbagai pelanggaran seperti bullying secara verbal, psikologis hingga kekerasan fisik. Kemudian, peran penting berupa perhatian dan pengasuhan keluarga yang agamis serta disiplin sehingga tidak terjadi disfungsi keluarga. Keluarga yang tidak harmonis menjadikan anak stress lalu mencari pelarian kepada teman dan lingkungan yang negatif.

Seperti orangtua memberikan kebebasan menggunakan gadget, lalu anak-anak banyak menonton film dan adegan kekerasan yang membuatnya permisif pada aksi kekerasan.

Ketiga, rantai kemiskinan. Ada hubungan yang sangat signifikan antara kemiskinan dan terjadinya suatu tindak kejahatan. Tidak dapat disangkal bahwa salah satu faktor yang menyebabkan seseorang hidup dibawah garis kemiskinan adalah rendahnya tingkat dan kualitas pendidikan. Ditambah tidak adanya keterampilan khusus yang dikuasai sehingga sulit bersaing mendapatkan pekerjaan apalagi membuka lapangan kerja.

Akibatnya, mereka akan tetap terperangkap dalam jerat rantai kemiskinan sebagaimana orangtuanya yang miskin. James F. Short (1997) mengatakan bahwa konsentrasi kemiskinan secara signifikan disuatu wilayah serta jurang pemisah yang melebar antara si kaya dan miskin, akan berpotensi menumbuhkan budaya kekerasan.

Penutup
Kesimpulannya menurut penulis bahwa pendidikan menjadi salah satu solusi mengatasi maraknya aksi begal dan tindak pidana lainnya. Jadi tidak melulu mengedepankan pendekatan refresif dan penerapan pasal-pasal hukum pidana oleh penegak hukum. Walaupun tidak bisa dinafikan bahwa hukum pidana menjadi salah satu instrumen penting, edukasi, peringatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan khususnya aksi begal di kalangan remaja. Bahkan menurut hukum Islam jika memang sudah terbukti pada level kekerasan hingga pembunuhan. Para pelaku tersebut sah untuk diterapkan qishas atau hukuman yang setimpal seperti hukuman mati.

Namun, pendidikan adalah cara edukasi terbaik sebagai solusi preventif agar kejahatan tidak terulang di masa mendatang. Sehingga dibutuhkan sinergitas pemerintah sebagai pembuat regulasi, aparat penegak hukum menjaga ketertiban dan keamanan, lembaga pendidikan atau sekolah memberikan penanaman pendidikan karakter dan pemahaman akhlak, bekal pengetahuan menyongsong masa depan dan keluarga serta masyarakat menjadi wadah untuk penguatan aturan, norma-norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan tingkat kriminalitas seperti pembegalan bisa diminimalisir sehingga terwujud rasa aman.

Penulis adalah Wakadiv Office of International Affairs (OIA) Pesantren Darul Mursyid, Tapanuli Selatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE