21 Mei yang lalu adalah pringatan 25 tahun reformasi 98. Reformasi 1998 telah mampu melengserkan Soeharto dan mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang lebih demokratis. Mei 1998 adalah bulan yang diperingati sebagai bulan reformasi, di mana lengsernya Presiden Soeharto yang telah menjabat sebagai Presiden RI 32 tahun lamanya.
21 Mei 1998 adalah puncak dari reformasi, aksi mahasiswa yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, berhasil lengserkan Soeharto menjadi saksi penting dalam sejarah besar bangsa ini. Ada enam agenda reformasi, mulai adili Soeharto dan kroninya, amandemen UUD 1945, Otonomi daerah seluas-luasnya, hapus dwifungsi ABRI, dan hapus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Reformasi sebenarnya tidak berhenti di Mei 1998, reformasi adalah cita-cita menuju kehidupan yang lebih demokratis, bebas korupsi, perbaikan birokrasi sampai ke daerah-daerah melalui otonomi daerah dan menciptakan kepastian hukum kepada seluruh rakyat, tanpa pandang bulu.
Namun faktanya cita-cita tersebut belum benar-benar terwujud bahkan jauh daripada apa yang diharapkan. Upaya-upaya pembungkaman terus terjadi, melalui peraturan-peraturan yang diciptakan pemerintah dan DPR, misalnya UU ITE kemudian KUHP baru yang tercatat di UU No 1 Tahun 2023 dan upaya-upaya lainnya. Kritik sebagai hak fundamental dalam kehidupan demokratis tidak dapat berlangsung bebas.
Kemudian kepastian hukum hari ini juga menjadi permasalahan krusial di bangsa ini. Stereotip yang belum hilang sampai saat ini adalah hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Hal tersebut menggambarkan bahwa hukum hanya pasti bagi mereka yang ber-uang dan teman sepandangan dan sekepentingan, namun tajam bagi si miskin dan lawan yang berbeda pandangan dan kepentingan.
Kemudian pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang saat ini jugak sedang diperjuangkan oleh parpol tertentu, yang jauh dan bertentangam dari cita-cita reformasi. Bahkan sistem ini benar-benar diusahakan agar berubah pasca reformasi 98.
Namun parpol atas kepentingan kelompok tersebut dengan mudah melanggar kerja keras reformasi 98. Korupsi. Kolusi, Nepotisme (KKN) yang juga merupakan poin dalam agenda reformasi 1998 sekaligus kritikan keras bagi Soeharto dan kroni-kroninya masa itu, sampai hari KKN justru masih sangat banyak terjadi, dan belum mampu dituntaskan sebagai cita-cita reformasi.
Ironi Aktivis 98
Kegagalan reformasi adalah bahwa reformasi tidak memiliki pondasi yang begitu kokoh. Dapat dilihat bagaimana cita-cita reformasi yang baru 25 tahun namun jauh daripada yang dicita-citakan.
Perubahan-perubahan yang terjadi di dunia banyak terinspirasi dari revolusi Prancis dengan cita-cita liberté, egalite, fraternité, yang artinya kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.
Revolusi Prancis adalah contoh perubahan dengan fondasi yang kokoh, sampai dapat memotivasi gerakan-gerakan lain di seluruh dunia, meskipun telah 2 abad lebih terjadi.
Beda hal dengan reformasi 98 yang masih berumur 25 tahun, namun sudah tidak mampu mempertahankan semangatnya.
Dalam hal ini banyak dari cita-cita reformasi 98 tidak terwujud, bahkan hampir dikatakan gagal. Aktivis 98 yang seharusnya menjadi pemimpin dalam gerakan yang diciptakannya sampai akhir, namun tidak sedikit dari mereka hari ini yang mengkhianati cita-cita tersebut.
Banyak dari mereka hari ini mengisi posisi pos-pos penting di bangsa ini, salah satunya di politik, namun cukup disayangkan justru mereka tidak menjalankan semangat reformasi 98 dalam menggunakan kekuasaannya, bahkan jauh daripada semangat tersebut.
Tidak sedikit dari mereka yang hari ini duduk di parlemen, namun tidak berjuang memperjuangkan kepentingan rakyat. Antara lain pengesahan UU Ciptakerja yang kita ketahui tidak sedikit disahkan oleh DPR-DPR yang justru mantan aktivis 98. Dimana hal ini, sangat menyakiti hati rakyat.
Pemuda adalah bukan hanya tentang personal atau sekelompok orang, namun pemuda adalah sebuah semangat yang terpatri dalam jiwa. Pemuda akan terus hadir di dalam setiap masa, dan mencarikan solusi atas masalah yang terjadi di setiap masanya.
Reformasi 98, kita ketahui digerakkan oleh pemuda dan mahasiswa kala itu. Oleh karena itu, tugas dan semangat reformasi itu harus dilanjutkan oleh pemuda dan mahasiswa hari ini.
Bulan reformasi adalah upaya kita mengingat sejarah kelam Orde Baru, dan semangat menuju masa depan baru.
Oleh karena itu semangat tersebut tidak boleh luntur di tengah kegagalan reformasi hari ini. Pemuda dan mahasiswa harus terus bergerak dan mengantarkan cita-cita reformasi tersebut sampai terwujud 100 persen. (Penulis adalah Wakil Presiden Mahasiswa USU)