Oleh Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom
Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang pengangkatan ASN, dengan tetap memperhatikan kebutuhan anggaran
Beberapa hari ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang membuat kebijakan penundaan pengangkatan ASN tahun 2024. Keputusan ini tentu menciptakan reaksi kontra yang signifikan di kalangan masyarakat terutama para calon ASN yang telah lulus seleksi tahun 2024. Yang paling buruk dari kebijakan ini adalah bahwa Kemenpan RB baru akan melaksanakan pengangkatan serentak pada bulan Oktober 2025 untuk CPNS dan tahun 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kemenpan RB sendiri berdalih bahwa keputusan ini sudah disetujui bersama DPR. Tetapi yang membingungkan adalah bahwa DPR RI (Komisi II) menampik pernyataan itu. DPR sendiri mengatakan bahwa keputusan untuk pengangkatan di bulan Oktober 2025 adalah batas akhir bukan baru dimulai. Sontak para calon ASN akhirnya melakukan demonstrasi menolak kebijakan ini. Bahkan di beberapa provinsi ada yang sampai ricuh.
Keputusan yang diambil oleh Kemenpan RB memang menuai banyak kritik. Pertanyaan besar muncul, apakah Kemenpan RB tidak merasa bahwa keputusan yang diambil ini akan berpengaruh pada kesejahteraan banyak orang? Apa saja dampak buruk yang akan muncul dari kebijakan ini? Penting untuk membahas kebijakan ini sebagai bahan refleksi kritis dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.
Mempermainkan Banyak Orang
Kemenpan RB lewat kebijakan penundaan ini sejatinya sedang mempermainkan kesejahteraan banyak orang. Kemenpan RB seolah-olah lupa bahwa banyak orang yang sudah resign dari pekerjaan lama guna mempersiapkan diri menjadi ASN. Ada masyarakat sudah mengurus surat pindah domisili, mencari tempat tinggal baru di tempat penempatan dan masih banyak lagi. Keputusan ini tentu menjadi pukulan telak dan berdampak buruk bagi ekonomi para calon ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam pernyataannya kepada media, memberi masukan kepada para calon ASN yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan untuk kembali bekerja di tempat yang lama. Saran ini tentu aneh, mana mungkin sudah keluar dari pekerjaan lama, masuk kembali bekerja di tempat itu kemudian keluar lagi. Tidak ada perusahan atau tempat kerja yang ingin mempekerjakan karyawan seperti itu. BKN seharusnya lebih serius untuk bisa memberikan solusi terkait penundaan pengangkatan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi para calon ASN.
Kemenpan RB mengambil kebeijakan ini dengan alasan perlunya penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan calon ASN agar dapat dilakukan secara serentak, serta untuk memastikan bahwa pengangkatan dapat dimulai pada tanggal yang sama.
Jika kita melihat realitas, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran negara, dan pengangkatan ASN dianggap sebagai salah satu pos yang sering ditunda. Sebelumnya Kemenpan RB juga telah beberapa kali menunda pengangkatan ASN, termasuk pada tahun 2021 dan 2022, yang menyebabkan ketidakpastian bagi para calon ASN.
Penting bagi kita semua untuk melihat berbagai dampak buruk dari kebijakan penundaan ini. Pertama, adanya ketidakpastian karir. Penundaan ini menciptakan ketidakpastian bagi calon ASN yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi dan mengajukan resign dari pekerjaan mereka saat ini. Banyak dari mereka yang telah mengorbankan waktu dan sumber daya untuk mempersiapkan diri, dan keputusan ini membuat mereka terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan.
Kedua, krisis sumber daya manusia. Penundaan pengangkatan ASN dapat menyebabkan krisis dalam penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor publik. Dengan tidak adanya pengangkatan baru, instansi pemerintah akan kesulitan untuk mendapatkan pegawai yang kompeten dan berpotensi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
Ketiga, dampak ekonomi. Banyak calon ASN yang telah merencanakan masa depan mereka berdasarkan pengangkatan ini. Penundaan dapat menyebabkan penurunan daya beli dan konsumsi, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian lokal.
Keempat, kehilangan talenta. Dengan penundaan ini, banyak calon ASN yang mungkin akan mencari peluang di sektor swasta atau negara lain, sehingga Indonesia berpotensi kehilangan talenta-talenta terbaik yang seharusnya sudah dapat berkontribusi dalam pembangunan negara.
Solusi Terbaik
DPR sendiri sudah menganjurkan kepada Kemenpan RB untuk mengevaluasi kebijakan ini secepatnya. Ada indikasi bahwa penundaan pengangkatan ini adalah siasat pemerintah untuk menghemat anggaran gaji calon ASN. Karena jika diangkat lebih awal tentu beban anggaran akan lebih berat sehingga ditunda untuk bisa menghindari pembayaran gaji. Semoga tuduhan ini tidak benar.
Penundaan pengangkatan ASN 2024 dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, terutama jika tidak disertai alasan yang jelas dan transparan. Hal ini dapat memicu kritik dan ketidakpuasan dari masyarakat, yang berpotensi mencoreng citra pemerintah sebagai penyelenggara rekrutmen ASN. Kritik yang muncul dapat berasal dari berbagai pihak, termasuk calon ASN yang merasa dirugikan dan masyarakat yang mengharapkan pelayanan publik yang lebih baik.
Masyarakat mungkin merasa khawatir bahwa penundaan ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam merespons kebutuhan dan aspirasi mereka, yang dapat mengakibatkan penurunan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait penundaan ini dapat memperburuk persepsi negatif. Masyarakat cenderung menuntut penjelasan yang lebih rinci dan solusi konkret dari pemerintah. Persepsi negatif ini dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap hubungan antara pemerintah dan masyarakat, yang dapat mempengaruhi partisipasi publik dalam program-program pemerintah di masa depan.
Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi, citra pemerintah sebagai lembaga yang responsif dan bertanggung jawab dapat terancam, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penundaan ini dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan para calon ASN dan stakeholder terkait. Diskusi terbuka dapat membantu menemukan solusi yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif bagi calon ASN.
Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang pengangkatan ASN, dengan tetap memperhatikan kebutuhan anggaran. Penjadwalan yang lebih fleksibel dapat membantu mengakomodasi kebutuhan pegawai baru tanpa membebani anggaran secara berlebihan. Misalnya dengan pengangkatan para calon ASN di daerah-daerah yang memang sudah siap.
Pemerintah harus meningkatkan komunikasi dengan calon ASN dan masyarakat umum mengenai kebijakan dan proses pengangkatan. Transparansi dalam proses ini akan membantu mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Untuk calon ASN yang telah resign dari pekerjaan mereka, pemerintah dapat menyediakan program transisi yang membantu mereka mendapatkan pelatihan atau pekerjaan sementara hingga pengangkatan resmi dilakukan.
Penundaan pengangkatan ASN 2024 oleh Kemenpan RB membawa dampak buruk yang signifikan bagi calon ASN dan sistem birokrasi di Indonesia. Dengan adanya kritik dari berbagai pihak, penting bagi Kemenpan RB untuk mengevaluasi keputusan ini dan mencari solusi yang lebih baik agar pengangkatan ASN dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah berjuang untuk mendapatkan posisi di sektor publik. Penting bagi pemerintah untuk selalu memperhatikan setiap kebijakan karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Semoga!
Penulis adalah Alumni Magister Ilmu Komnikasi Univeristas Bina Nusatra Jakarta, Peneliti Komunikasi Politik, Pendidikan, Publik Dan Budaya.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.