Menakar Kota Medan Sebagai Destinasi Wisata Halal

  • Bagikan
Menakar Kota Medan Sebagai Destinasi Wisata Halal

Oleh Darmawan Sriyanto, SE, MSi, Ak

PADA 1 Juni 2023, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika itu, Sandiaga Uno, mengumumkan bahwa Indonesia berhasil meraih peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia dalam laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 yang dirilis di Singapura.

Prestasi ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana Indonesia berada di peringkat keempat pada 2021 dan peringkat kedua pada 2022.

Pada waktu beliau menyatakan bahwa pencapaian ini melampaui target awal yang direncanakan untuk tahun 2025.

Beliau mengapresiasi kerja keras tim dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), yang berhasil mengeksekusi program-program unggulan, sehingga Indonesia mencapai posisi teratas lebih cepat dari yang diperkirakan.

Selain itu, Indonesia juga menerima penghargaan “Stakeholder Awareness Campaign of The Year” yang diberikan kepada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan PPHI.

Penghargaan ini diberikan dalam Global Islamic Finance Awards (GIFA) 2023, sebagai pengakuan atas upaya Indonesia dalam mempromosikan ekonomi syariah di berbagai kalangan, termasuk pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat luas.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diakui sebagai salah satu pemimpin global dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Dengan pengakuan tersebut tentunya diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah wisatawan, khususnya dari sektor pariwisata halal, serta membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan UMKM melalui industri halal.

Di Indonesia, beberapa daerah telah dikenal dan dikembangkan sebagai destinasi wisata halal, dengan fokus pada penyediaan fasilitas, layanan, dan lingkungan yang ramah bagi wisatawan muslim khsususnya yang menginginkan suasana Syariah seperti yang dirilis oleh kemenparekraf.go.id di tahun 2023 yaitu:

  1. Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang dijuluki pulau seribu masjid
  2. Aceh yang dikenal dengan penerapan syariat Islam secara kultural dan banyaknya restoran dan hotel dengan standar halal
  3. Sumatera Barat (Padang, Bukittinggi) yang terkenal dengan kuliner khas minang bersertifikat halal dan berbagai fasilitas ramah muslim
  4. Jakarta sebagai ibu kota menawarkan fasilitas wisata halal seperti hotel dan restoran bersertifikasi halal serta atraksi Masjid Istiqlal, Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah.
  5. Yogyakarta yang menyediakan berbagai fasilitas ramah Muslim, termasuk restoran halal dan tempat ibadah.

Fasilitas Pendikung

Kalau disimak dari daftar kota kota yang menjadi destinasi wisata halal karena banyak didukung oleh fasilitas Pendukung Wisata Halal seperti Restoran bersertifikasi halal, Akses mudah ke tempat ibadah (masjid/mushola), dan Hotel dengan fasilitas ramah Muslim (menyediakan arah kiblat, Al-Qur’an, dan makanan halal).

Sebagai warga Medan, penulis merasa tergelitik untuk mencari tahu mengapa Kota Medan tidak termasuk yang dikategorikan sebagai kota destinasi wisata halal, dan seberapa potensinya untuk dikembangkan sebagai daerah destinasi wisata halal.

Karena sebenarnya, suasana seperti ini juga dimiliki oleh kota Medan selaku kota besar dan kota yang didukung oleh banyaknya ulama santri dan Perguruan Tinggi Islam terkemuka yang mendukung terbentuknya destinasi wisata halal. Sekarang mari kita lihat apakah Kota Medan berpotensi untuk bisa menjadi kota destinasi wisata halal dengan target pasar yaitu:

  1. Wisatawan Muslim Domestik dan komunitas muslim yaitu keluarga muslim atau kumunitas yang mencari destinasi yang ramah dengan fasilitas halal seperti restoran bersertifikat halal, tempat ibadah, dan aktivitas keluarga.
  2. Wisatawan Muslim Internasional yaitu sekelompok wisatawan dari Malaysia Singapura Brunai Darusalam dan Timur Tengah yang sering berkunjung ke kota Medan. Mereka ini biasanya memiliki daya beli tinggi dan mencari destinasi wisata dengan fasilitas premium yang ramah muslim dan mencari pengalaman wisata halal di asia.
  3. Wisatawan Non-Muslim yaitu mereka yang menghargai konsep halal dan mencari makanan halal karena alasan kesehatan kebersihan dan rasa. Mereka ini biasanya juga tertarik pada kekayaan budaya sejarah islam, kuliner khas medan meskipun mereka bukan muslim.
  4. Generasi Milenial dan Gen Z, yaitu wisatawan muda muslim yang aktif di media sosial dan mencari pengalaman unik, seperti berburu kuliner halal, mengunjungi tempat-tempat fotogenik, atau menikmati gaya hidup halal yang modern.
  5. Wisatawan Bisnis, yaitu pelaku bisnis atau profesional Muslim yang datang untuk keperluan kerja atau menghadiri acara bisnis, konferensi, atau pameran yang mencari fasilitas halal selama kunjungannya.

Potensi Besar

Dengan potensi pasar seperti itu, Medan, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara, memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata syariah maupun wisata halal, meskipun saat ini belum sepopuler beberapa kota besar lainnya di Indonesia dalam kategori ini.

Namun sepertinya perlu digiatkan dan diperkenalkan di kancah nasional bahwa kota Medan memiliki fasilitas menarik sebagai destinasi yang banyak memiliki fasilitas wisata halal.

Hal ini diperkuat lagi dengan beberapa faktor yang bisa menjadikan Medan sebagai daerah wisata yang layak dikunjungi dengan menawarkan bahwa Medan adalah kota yang sangat multikultural, dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Ini menciptakan suasana toleransi antarumat beragama yang mendalam.

Ini merupakan suatu nilai yang sangat tinggi dan mendukung konsep wisata halal, yang mengutamakan kedamaian dan keharmonisan dalam beragama.

Keberagaman ini juga memberikan kesempatan untuk menawarkan berbagai jenis pengalaman wisata berbasis agama, baik Islam maupun agama-agama lain.

Hal lain yang dapat mendukung yaitu banyaknya masjid besar yang menjadi pusat ibadah umat Muslim, seperti Masjid Raya Al Mashun yang merupakan salah satu ikon kota Medan dan sering dikunjungi wisatawan karena keindahan arsitekturnya dan Masjid Agung Medan juga menjadi tempat ibadah penting yang memberikan kenyamanan bagi wisatawan Muslim.

Hal lain yang dapat mendukung terciptanya wisata halal adalah Medan terkenal dengan kuliner khasnya yang beragam, dan banyak restoran yang menyajikan makanan halal.

Sebagai salah satu kota dengan populasi Muslim yang besar, Medan menawarkan banyak pilihan tempat makan yang sesuai dengan standar syariah, seperti Restoran Sate Padang yang terkenal, Nasi Padang, Mie Aceh, lontong medan soto medan dan kari kambing Medan, yang semuanya disajikan dengan cara halal.

Medan juga terkenal dengan wisata religiusnya yang mana Medan memiliki beberapa situs wisata religi yang dapat menarik wisatawan Muslim, seperti Vihara Gunung Timur, yang meskipun bukan tempat ibadah Islam, namun menawarkan nilai toleransi antaragama yang penting dalam konteks wisata religi dan Istana Maimun, meskipun merupakan warisan budaya Melayu, juga sering dipadukan dengan nilai-nilai syariah dalam beberapa kegiatan budaya yang digelar di sana.

Dari segi pengembangan infrastruktur kota ini telah mulai membangun lebih banyak fasilitas yang mendukung wisata syariah, seperti Hotel berbasis syariah yang menyediakan fasilitas sesuai dengan prinsip syariah (misalnya, ruang keluarga, pemisahan area pria dan wanita di kolam renang, dan restoran halal) dan dukungan bandara internasional (Bandara Kualanamu) yang memudahkan akses bagi wisatawan domestik maupun internasional, terutama dari negara-negara Asia Tenggara.

Dengan mayoritas penduduk Muslim, Medan bisa menarik wisatawan Muslim yang mencari destinasi dengan nilai-nilai Islami dan fasilitas syariah.

Daya Tarik Unik

Dari sisi gaya komunikasi orang Medan, daerah ini memiliki daya tarik yang unik dimana orang Medan berkomunikasi dengan suara keras dan gaya bicara langsung ke inti permasalahan.

Hal ini sering kali dianggap “galak” atau kurang sopan oleh masyarakat dari daerah lain yang lebih santun dalam bertutur.

Namun sebenarnya bagi mereka yang sudah mengenal budaya Medan, gaya bicara ini lebih mencerminkan kejujuran dan keterbukaan, yang menyebabkan suasana menjadi lebih akrab.

Di balik kerasnya gaya bicara mereka, orang Medan umumnya dikenal sangat loyal terhadap teman dan keluarga dan mereka sering dianggap tulus dalam menjalin hubungan sosial.

Ada lagi kelebihan orang medan yaitu memiliki selera humor yang khas, candaan mereka sering kali spontan dan membuat suasana menjadi lebih hangat.

Di samping segala dukungan fasilitas, adat dan budaya yang sudah sedemikian besar, ada tantangan dan hambatan yang harus berani untuk diurai agar identitas Medan sebagai kota wisata religi dan wisata halal bisa mudah diterima.

Kendala

Beberapa kendala yang bisa menghamat terciptanya suasana syariah dan destinasi wisata halal, dilihat dari segi insfrastruktur adalah:

  1. Kurangnya sertifikasi halal untuk restoran, hotel, dan tempat wisata. Banyak pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran atau kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal dan tidak semua fasilitas publik, seperti tempat wisata atau pusat perbelanjaan, yang menyediakan ruang shalat yang memadai atau ramah Muslim.
  2. Promosi Wisata Halal yang terbatas, dan Kota Medan belum secara eksplisit memasarkan dirinya sebagai destinasi wisata halal. Kampanye promosi wisata lebih terfokus pada aspek umum, seperti kuliner atau budaya. Hal lain adalah minimnya kerjasama dengan organisasi wisata halal internasional atau platform yang mempromosikan pariwisata halal.
  3. Dominasi Kuliner Non-Halal, dimana meski mayoritas penduduk Medan adalah Muslim, kota ini terkenal dengan keragaman kuliner yang mencakup banyak makanan non-halal. Hal ini dapat menciptakan persepsi bahwa Medan tidak sepenuhnya ramah bagi wisatawan Muslim.
  4. Fasilitas Ramah Muslim di mana beberapa tempat wisata di Medan belum sepenuhnya menyediakan fasilitas ramah Muslim, seperti petunjuk arah kiblat, mushola yang layak, atau waktu istirahat yang disesuaikan dengan jadwal salat.
  5. Pengelolaan dan Regulasi yaitu tidak adanya regulasi khusus atau kebijakan daerah yang fokus pada pengembangan wisata halal di Medan dan kurangnya insentif bagi pelaku usaha untuk mendukung wisata halal.
  6. Persaingan dengan Destinasi Lain yang mana kota Medan bersaing dengan destinasi wisata halal yang sudah lebih dikenal, seperti Lombok, Aceh, dan Sumatera Barat, yang telah menerima pengakuan nasional dan internasional.

Sedangkan dari sisi kultur sikap dan budaya, hal yang bisa menjadi penghalang yaitu:

  1. Kurangnya kesadaran tentang konsep wisata halal yaitu bahwa sebagian masyarakat mungkin belum memahami pentingnya wisata halal sebagai potensi ekonomi dan identitas budaya. Hal ini bisa membuat mereka kurang mendukung atau tidak peduli terhadap pengembangan sektor ini.
  2. Belum konsisten menjaga kebersihan dimana kesadaran menjaga kebersihan di tempat-tempat wisata masih sangat lemah seperti sampah yang berserakan atau sanitasi yang buruk, dapat memberikan kesan negatif kepada wisatawan, termasuk wisata halal ditambah kebiasaan membuang sampah sembarangan masih ditemukan di beberapa tempat. Hal lain yang menjadi penghambat Medan menjadi destinasi wisata halal adalah kurannya kesadaran dalam tertib berlalu lintas, masih banyak masyarakat yang menerobos lampu lalulintas dan melawan arah ditambah gemar membunyikan klason tentunya dapat menimbulkan citra yang kurang baik.
  3. Kesan tidak ramah terhadap wisatawan, sebuah kesan yang sudah sering kita dengar bahwa beberapa pelaku usaha atau warga lokal kurang ramah terhadap wisatawan. Sikap seperti ini bisa mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung yang mana sikap dan keramahan adalah salah satu nilai penting yang mencerminkan prinsip Islam dalam melayani orang lain.
  4. Persepsi Islamisasi dari sebagian masyarakat yang menganggap bahwa wisata halal sebagai upaya islamisasi ruang publik atau wilayah tertentu yaitu pemaksaan nilai nilai agama tertentu ke dalam kehidupan masyarakat yang lebih beragam.
  5. Ketakutan dan eksklusifitas yang mana wisata halal dianggap dapat menciptakan segmentasi atau eksklusifitas
  6. Kekhawatiran dan pengaruh terhadap industri pariwisata tradisional, bahwa sektor pariwisata halal mungkin dianggap akan mengancam keberadaan pariwisata yang sudah mapan seperti wisata berbasis hiburan malam, kuliner non halal atau produksi alkohol mungkin merasa terancam
  7. Kurangnya pemahaman akan wisata halal, bahwa wisata halal sering disalah artikan sebagai sesuatu yang sepenuhnya eksklisif untuk muslim padahal sebetulknya konsep ini sebenarnya mengakomodasi kebutuhan wisatawan muslim tanpa menghilangkan akses bagi non muslim sehingga ketidaktahuan ini dapat memunculkan prasangka dan penolakan.

Inilah tantangan dan hambatan dalam menjadikan kota Medan sebagai daerah destinasi wisata halal yang mana justru hambatan terbesarnya adalah merubah mindset masyarakat, bahwa keberadaan wisata halal justru banyak membuka kesempatan untuk memajukan sektor ekonomi daerah.

Hal inilah yang perlu dilakukan kolaborasi yang luas untuk mensosialisasikan keberadaan wisata halal yaitu:

  1. Pemerintah Daerah dengan mendukung pengembangan wisata halal, seperti insentif untuk bisnis halal, sertifikasi halal, meningkatkan infrastruktur pariwisata, seperti tempat ibadah, transportasi yang nyaman dan promosi serta kampanye wisata halal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
  2. Pelaku Industri Pariwisata yaitu dengan menyediakan makanan bersertifikasi halal, fasilitas ibadah seperti mushola, dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah serta merancang paket wisata halal yang mencakup destinasi ramah muslim, kuliner halal, dan pengalaman budaya Islami.
  3. Komunitas Lokal yaitu dengan memperkuat budaya lokal yang sesuai dengan nilai-nilai Islam untuk menciptakan pengalaman wisata yang autentik dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan budaya yang ramah muslim untuk wisatawan.
  4. Ulama dan Lembaga Keagamaan yaitu dengan membantu memberikan panduan dalam pengembangan fasilitas dan layanan wisata halal.
  5. Akademisi dan Peneliti yaitu dengan melakukan penelitian tentang potensi dan strategi pengembangan wisata halal di Medan dan memberikan masukan berbasis data kepada pemerintah dan pelaku industri.
  6. Media dan Influencer dengan cara membantu mempromosikan destinasi wisata halal di Medan melalui konten digital, media sosial, dan platform lainnya serta menampilkan cerita inspiratif tentang pengalaman wisata halal di Medan untuk menarik lebih banyak pengunjung.
  7. Wisatawan yaitu dengan selalu meminta masukan tentang kebutuhan dan harapan mereka terkait wisata halal dan menjadikan mereka duta informal untuk mempromosikan Medan sebagai destinasi wisata halal.

Tidak dapat dipungkiri bahwa upaya memperkenalkan kota medan sebagai destinasi wisata halal masih melawati jalan yang panjang dan melibatkan banyak pihak untuk secara perlahan dan terstruktur bersama sama mewujudkannya.

Mewujudkan Kota Medan sebagai kota tujuan destinasi wisata halal tidak hanya menilai aspek keagamaan secara sempit, tetapi juga mencakup nilai-nilai universal seperti keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Potensi untuk mendapatkan wisata halal bisa diperoleh di kota Medan lebih dikerenakan toleransi yang dikembangkan dan membuat wasata muslin merasa nyaman dan yakin akan kehidupan beragama yang saling menghormati sehingga suasana religi dan Syariah dapat tercipta walau terdapat interaksi dengan non muslim namun pola interasi yang terjadi menverminkan kehidupan yang mencerminkan sesuai dengan prinsip prinsip Syariah.

Kesimpulan

Wisata merupakan industri yang paling menjanjikan di masa depan, di mana setiap negara berlomba memperbaiki serta menginvestasikan destinasi wisatanya menjadi lebih baik dan memiliki ciri khas yang dapat dinikmati oleh seluruh wisatawan.

Kota Medan adalah ibukota Provinsi Sumatera Utara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Konsep wisata halal adalah konsep perjalanan yang memenuhi kebutuhan wisatawan muslim dengan menyediakan fasilitas sesuai prinsip syariah, seperti makanan halal, tempat ibadah, dan lingkungan yang ramah.

Medan memiliki potensi yang besar untuk berkembang menjadi destinasi wisata halal, terutama dengan semakin banyaknya fasilitas yang ramah Muslim dan peningkatan aksesibilitas.

Untuk memaksimalkan potensi ini, pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk meningkatkan promosi, infrastruktur, serta menawarkan pengalaman yang lebih beragam bagi wisatawan Muslim.

Dengan dukungan dan pengembangan lebih lanjut, Medan bisa menjadi tujuan wisata halal yang menarik.(Penulis staf pengajar STIE Graha Kirana, Ketua Departemen Pendidikan Tinggi Pondok Pesantren Hidayatullah, Staf Pengajar Prodi Administrasi FISIP USU)





Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Menakar Kota Medan Sebagai Destinasi Wisata Halal

Menakar Kota Medan Sebagai Destinasi Wisata Halal

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *