Kesantunan Menuju Kekuatan Berbahasa

  • Bagikan
<strong>Kesantunan Menuju Kekuatan Berbahasa</strong>

Kesantunan dalam berbahasa tidak lagi diamalkan sepenuhnya dalam kehidupan bermasyarakat, imbasnya dalam dunia pendidikan pun seperti itu. Bicara kasar kepada orang yang lebih dewasa sudah biasa terjadi. Kesantunan berbahasa yang pada masyarakat zaman dulu terutama di lingkungan masyarakat akademik pun sangat diutamakan. Saat ini kesantunan berbahasa hampir sirna, ditebas oleh kepentingan dan konteks berbahasa yang kaku

Berbahasa adalah kegiatan komunikasi yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental. Apabila fisik dan mental manusia sehat, ia akan selalu bersemangat berkomunikasi untuk memperoleh dan memberi informasi dalam berbagai situasi. Baik situasi resmi maupun situasi tidak resmi seperti di pasar dan lainnya. Berbahasa yang santun dan berkesan sudah barang tentu akan menghasilkan komunikasi yang optimal. Selain itu, bahasa yang santun dan berkesan dapat meningkatkan tali silaturrahim di antara pemakai bahasa.

Namun seperti yang terlihat bahwa kesantunan saat ini semakin memudar, terutama dalam dunia komunikasi dunia maya. Banyak orang yang mulai meremehkan pentingnya bersikap santun terhadap orang lain dalam berkomunikasi. Padahal, kesantunan merupakan suatu modal yang amat penting dalam menjaga kerukunan sosial ketika berbahasa. Kesantunan tidak hanya dinilai dari segi cara manusia berbahasa atau berkomunikasi dengan orang lain, melainkan juga dalam bertingkah laku dan gaya berpakaian. Apabila kesantunan berbahasa ini tidak menjadi prioritas dalam berkomunikasi maka diduga akan menyebabkan rapuhnya komunikasi yang tak jarang menjadi persoalan karena kesalahpahaman para pemakai bahasa.

Agar komunikasi optimal maka kerapuhan komunikasi dalam berbahasa harus diminimalisir. Salah satunya dengan mengutamakan kesantunan berbahasa. Kesantunan berbahasa dapat dilihat dari intonasi, pilihan kata, dan struktur kalimat penuturnya. Kesantunan juga tercermin dari segi tingkah laku yang dimaksud seperti ekspresi, sikap, dan gerak-gerik tubuh. Gaya berpakaian seseorang juga dapat menunjukkan apakah orang tersebut dapat dinilai sebagai orang yang memiliki adab ataupun tidak. Sejak dulu bangsa Indonesia dikenal dengan keramahan, kesopanan, dan adat istiadat yang dijunjung tinggi.. Sopan santun adalah tata krama yang sudah menjadi ciri khas dari masyarakat Indonesia.

Kenyataannya, dalam berbagai konteks situasi berbahasa, berbahasa yang santun dan berkesan masih jauh dari harapan. Bahasa yang digunakan masih sebatas kebutuhan komunikasi tanpa memperhatikan efek kenyamanan dan keindahan berbahasa. Ini suatu hal yang perlu dikaji secara teoretis dalam berbahasa ketika komunikasi berlangsung.

Karena itu, bagaimana sebenarnya berbahasa yang santun dan berkesan untuk meminimalkan kerapuhan berbahasa? Kesantunan berbahasa pada dasarnya adalah sebuah upaya penyelamatan muka. Ditegaskan pada konsep Brown dan Levinson (Nadar, 2009) bahwa muka pada hakikatnya menunjuk pada harga diri seseorang. Terdapat dua tipe yaitu muka positif dan muka negatif seseorang. Muka positif adalah keinginan setiap penutur agar dapat diterima atau disenangi oleh pihak lain. Muka negatif adalah keinginan individu agar setiap keinginananya tidak dihalangi oleh orang lain. Tindak tutur tertentu secara alamiah dapat menjadi tindakan yang tidak menyenangkan yang disebut dengan Face Threatening Act (tindak pengancaman muka).

Cara yang digunakan untuk menghindari tindak pengancaman muka yaitu dengan menggunakan strategi-strategi tertentu. Strategi tersebut digunakan untuk mengurangi risiko akibat tuturan yang kurang menyenangkan. Penutur hendaknya menggunakan strategi kesantunan untuk mengurangi ancaman terhadap lawan tutur. Strategi kesantunan adalah cara yang digunakan oleh seorang penutur dalam rangka mengurangi akibat yang tidak menyenangkan dari tuturannya terhadap lawan tuturnya. Brown dan Levinson (2016) menyajikan beberapa formula yang dikaitkan dengan konsep muka positif, muka negatif, dan tindakan yang mengancam muka yaitu strategi melakukan tindak tutur secara terus terang (bald on), melakukan tindak tutur secara basa-basi (off record), kesantunan positif, dan kesantunan negatif.

Strategi kesantunan berbahasa akan memperkecil kemungkinan untuk penutur memperoleh ancaman terhadap muka lawan tuturnya. Strategi kesantunan tersebut digunakan agar proses komunikasi dapat berjalan dengan lancar dan harmonis dan meminimlkan kerapuhan berbahasa.

Selanjutnya, kesantunan dalam berbahasa merujuk pada nilai sopan yang melibatkan pertuturan yang halus, baik dan indah serta menunjukkan sikap yang memiliki budi pekerti yang mulia. Penutur yang paham betul akan sikap santun akan menggunakan bahasa yang halus dan mencermati setiap konteks bahasan yang akan dibicarakan. Penutur tidak akan menggunakan kata ejekan atau sindiran, melainkan selalu berhati-hati dalam berucap. Kesantunan dalam berbahasa ini diklasifikasikan sebagai etika sosial, yaitu suatu asas yang guna mewujudkan keramahan atau penghormatan terhadap seseorang dalam lingkungan masyarakat.

Kesantunan dalam bahasa meliputi amalan berbudi bahasa, sopan santun, lemah lembut, dan memiliki segala ciri yang menunjukkan kebaikan sehingga menimbulkan keramahan dan kemesraan. Seseorang dikatakan santun apabila ia dapat bertutur kata dengan baik, sebaliknya seseorang dikatakan kurang ajar apabila ia tidak dapat bertutur kata dengan baik.

Geertz (1972) menjelaskan bahwa bahasa yang dikatakan santun adalah bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat dengan turut serta memperhatikan interaksi dan hubungan sosial antara pembicara dengan penyimak serta bentuk status dan keakraban. Penggunaan bahasa yang santun dalam kehidupan sehari-hari harus dapat dipergunakan untuk saling menghormati sesama manusia.

Saat ini kesantunan dalam berbahasa tidak lagi diamalkan sepenuhnya dalam kehidupan bermasyarakat, imbasnya dalam dunia pendidikan pun seperti itu. Bicara kasar kepada orang yang lebih dewasa sudah biasa terjadi. Kesantunan berbahasa yang pada masyarakat zaman dulu terutama di lingkungan masyarakat akademik pun sangat diutamakan. Saat ini kesantunan berbahasa hampir sirna, ditebas oleh kepentingan dan konteks berbahasa yang kaku. Selanjutnya, terdapat beberapa hal yang menyebabkan terjadinya ketidaksantunan berbahasa, antara lain menurut Pranowo dalam (Chaer, 201): berikut ini.

Pertama, kritik secara langsung dengan kata-kata kasar Pemberian kritik kepada lawan tutur secara langsung dengan menggunakan kata-kata yang kasar pada dasarnya tidak diperkenankan karena hal tersebut akan menyebabkan komunikasi yang terjadi menjadi tidak santun, sebab dapat menyinggung perasaan lawan tutur kata sehingga dinilai tidak santun. Pemberian kritik harus disampaikan dengan nada bicara yang baik dan membangun serta memberikan motivasi kepada orang lain agar dapat menjadi lebih baik. Apabila kritik disampaikan secara kasar, maka akan menimbulkan skait hati bagi orang lain.

Kedua, dorongan rasa emosi pembicara Ketika pembicara berbicara dengan orang lain dan menunjukkan rasa emosi yang berlebihan sehingga diindikasikan bahwa pembicara sedang marah dengan lawan bicaranya. Pembicaraan yang terjadi akan dianggap tidak santun. Dalam dunia akademik seperti halnya saat dosen mengajar namun dengan menunjukkan raut emosi yang berlebihan maka peserta didik juga tidak akan memperhatikan apa yang disampaikan oleh dosen tersebut.

Ketiga, protektif terhadap pendapat Chaer (2010:71) menyebutkan bahwa dalam berkomunikasi seorang penutur seringkali bersikap protektif terhadap pendapatnya. Hal ini biasa dilakukan guna meyakinkan orang lain agar hanya mempercaya apa yang dikatakan oleh penutur saja. Contoh ucapannya: “silahkan saja kalau tidak percaya. Semua akan terbukti bahwa apa yang saya katakan paling benar.” Kalimat seperti ini harus dihindari karena bersifat protektif.

Berdasarkan uraian di atas, betapa kerapuhan bahasa harus dihindari.

Tentu dilakukan dengan mengedepankan kesantunan berbahasa dalam segala bentuk komunikasi. Baik di lingkungan masyarakat, akademik, dan kerja. Kesantunan berbahasa bukan hanya kepentingan individu melainkan juga kepentingan bersama sebagai bangsa Indonesia yang kaya adat dan budaya daerah. Semoga kita menjadi penebar kesantunan berbahasa ini dalam mewujudkan kekuatan berbahasa bahasa Indoesia. Amin.

Penulis adalah Guru Ahli Madya di SMA Negeri 1 Panyabungan, Mandailingnatal.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

<strong>Kesantunan Menuju Kekuatan Berbahasa</strong>

<strong>Kesantunan Menuju Kekuatan Berbahasa</strong>

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *