Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia Oleh Sunarji Harahap, M.M.

  • Bagikan

Gerakannya langsung dipimpin oleh presiden melalui KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) guna membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024

Upaya memberikan kinerja positif untuk seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi mitra perbankan syariah yang handal, tangguh dan unik, sehingga mampu bersaing di dalam negeri dan global. Presiden Joko Widodo dalam salah satu pidatonya mengenai ekonomi syariah, yang menyampaikan harapan menjadikan Bank Syariah Indonesia (BSI) raksasa kebangkitan ekonomi syariah, dan Indonesia sebagai pusat dan gravitasi ekonomi syariah dunia 2024.

Pada 1 Februari 2022, Bank Syariah Indonesia (BSI) memperingati milad pertama. Menjadi “Energi Baru untuk Indonesia”, BSI optimis dapat memberikan warna baru untuk kemajuan perekonomian syariah dan kemajuan ekosistem halal di Indonesia.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berusia 1 tahun. Sejak menjalani merger pada Februari 2021, BSI tercatat meraih laba bersih hingga Rp3,03 triliun, atau naik 38,42 persen secara year-on-year (yoy). Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp171,29 triliun atau naik sekitar 9,32 persen secara Yyoy dari tahun sebelumnya Rp156,70 triliun. Rinciannya, pembiayaan konsumer mencapai Rp82,33 triliun, naik sekitar 19,99 persen secara yoy dari sebelumnya yang sebesar Rp68,61 triliun.

Pembiayaan gadai emas bertumbuh 12,92 persen secara yoy. Sementara itu pembiayaan mikro tumbuh 12,77 persen dan pembiayaan komersial tumbuh 6,86 persen. Dari sisi kualitas pembiayaan, BSI mencatatkan NPF Nett yang membaik menjadi 0,87 persen pada Desember 2021.

“Akselerasi digital menjadi kunci kami untuk terus bergerak mengikuti perubahan perilaku nasabah yang serba dinamis, cepat dan aman. Kami ingin mempertahankan dan terus menumbuhkan kinerja positif ini ke depan. Sehingga kami bisa menjadi tokoh utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air.

Per Desember 2021, transaksi kumulatif BSI Mobile mencapai 124,54 juta transaksi atau tumbuh sekitar 169 persen secara yoy. terkait penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), perseroan terus meningkatkan pertumbuhan tabungan khususnya tabungan Wadiah. Per Desember 2021, tabungan Wadiah tumbuh signifikan mencapai 15,30 persen secara yoy menjadi Rp34,10 triliun. Sementara total tabungan, mencapai Rp99,37 triliun atau bertumbuh 12,84 persen pada kurun waktu yang sama.

Pertumbuhan tabungan itu pun berdampak terhadap biaya dana atau cost of fund yang menjadi 2,03 persen. Persentase tersebut menurun dibandingkan dengan raihan Desember 2020 sebesar 2,68 persen. Implementasi prinsip keuangan berkelanjutan (sustainable finance) terealisasi antara lain melalui penyaluran pembiayaan keuangan berkelanjutan Rp46,15 triliun, berkontribusi 27 persen terhadap total portofolio pembiayaan BSI. Sepanjang 2021, BSI menyalurkan zakat perseroan Rp102 miliar dengan fokus utama pada pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan, pendidikan dan BSI Care.

Saat ini, BSI memiliki 14 desa berdaya di seluruh Indonesia. Di desa berdaya itu BSI mengembangkan potensi ekonomi desa yang meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Sedangkan BSI Care menyasar generasi millenial melalui program BSI scholarship bekerjasama dengan 31 kampus ternama di Indonesia. BSI juga berpartisipasi aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

Kehadiran BSI pertanda besarnya potensi perkembangan ekonomi nasional tahun ini didorong oleh industri syariah , dimana penerapan sistem ekonomi syariah juga menguntungkan bagi masyarakat non-muslim. Untuk menjangkau pelaku UMKM hingga pelosok, memproyeksikan dana senilai Rp53,83 triliun. UMKM merupakan kelompok nasabah terbesar yang dilayani perusahaan. Karena itu, porsi penyaluran pembiayaan dari BRI Syariah bagi UMKM sudah mencapai 46 persen persen dari total portofolio pembiayaan.

Perbankan syariah butuh faktor pendorong untuk meningkatkan kinerja perbankan. Terdapat beberapa faktor yang secara signifikan menjadi pendorong peningkatan kinerja industri perbankan syariah, baik dalam kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan.

Pertama, ekspansi jaringan kantor perbankan syariah mengingat kedekatan kantor dan kemudahan akses menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan nasabah dalam membuka rekening di bank syariah. Kedua, gencarnya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan perbankan syariah semakin meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat.

Ketiga, upaya peningkatan kualitas layanan (service excellent) perbankan syariah agar dapat disejajarkan dengan layanan perbankan konvensional. Salah satunya adalah pemanfaatan akses teknologi informasi, seperti layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking maupun internet banking.

Bank Indonesia mendorong bank konvensional yang menjadi induk bank syariah agar mendorong pengembangan jaringan teknologi informasi bagi BUS dan UUS yang menjadi anak usahanya.

Faktor keempat adalah penegasan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah. Keempat, Keuangan syariah, termasuk fintech syariah, sendiri sudah mendapatkan momentumnya.

Gerakannya langsung dipimpin oleh presiden melalui KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) guna membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024.

Pesatnya perkembangan perbankan syariah tidak terlepas dari moralitas dan nilai-nilai agama Islam yang melekat pada industri perbankan syariah itu sendiri. Kesuksesan perbankan syariah harus terus diperjuangkan seluruh stakeholder perbankan syariah.

Perbankan syariah Indonesia sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan sangat positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu. Roadmap pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020 – 2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi secara global, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Arah pengembangan perbankan syariah ini telah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024, maupun kebijakan internal OJK yaitu Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I).

Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa tiga arah pengembangan; penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2020 nilai aset industri perbankan syariah dapat tumbuh hingga 9,22 persen secara tahunan , lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan konvensional, yang sebesar 4,89 persen.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Kesadaran masyarakat menggunakan usaha keuangan syariah perlu dibangun, yang tentu saja ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan jasa keuangan syariah dan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat luas.

Apabila semua potensi ekonomi berbasis syariah yang telah ada saat ini terus dikembangkan, maka kita optimistis bangsa Indonesia akan menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat dunia.

Penulis adalah Dosen FEBI UIN SU, Pengurus MES Sumut, Pengurus IAEI Sumut.

  • Bagikan