Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

WADA Cabut Sanksi Indonesia

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): WADA pada Jumat (4/2) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). LADI sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia tersebut.

“Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code,” demikian pernyataan resmi WADA.

WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka dan oleh karena itu mencabut sanksi yang dijatuhkan. Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.

Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional seperti ketika tim bulutangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar setelah meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.

Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk Asean Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.

Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI, sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.

Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.

Ganti Nama

Setelah dinyatakan bebas dari sanksi WADA, LADI pun resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Nama baru tersebut diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat.

Ketua IADO Musthofa Fauzi menggarisbawahi bahwa sanksi yang dijatuhkan WADA telah menjadi pelajaran berharga untuk IADO agar mentransformasi organisasi.

“Ini membuat mata kita terbuka tentang eksistensi anti-doping yang mungkin apabila tidak ada kejadian ini (sanksi WADA) mungkin transformasi IADO belum tentu seperti ini, baik dari aspek legal, status hukum, dan pengakuan di dunia olahraga Tanah Air,” kata Musthofa.

Usai insiden sanksi WADA, Musthofa mengatakan bahwa IADO mulai melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola organisasi sehingga paradigma terhadap pengelolaan lembaga anti-doping nasional makin baik.

Dia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan olahraga guna menciptakan badan anti-doping yang bersih, profesional, modern, independen dan sesuai dengan Kode WADA.

“Kami terkesan dalam rapat terbatas bersama Pak Menpora dan Pak Presiden. Presiden memberi dukungan kepada kami melakukan perubahan dan transformasi secara mendasar. Kami bahu-membahu dengan semua pihak termasuk anggota Komisi X DPR RI melakukan perbaikan sehingga paradigma pengelolaan anti-doping memenuhi syarat WADA,” kata dia. (m18/ant)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *