MEDAN (Waspada): Rencana Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) menjual PSMS Medan mendapat tantangan dari klub anggota PSMS.
“PSMS bukan klub milik pribadi. Tidak ada hak pribadi atau perusahaan untuk menjual belikan PSMS,” ujar Ketua PS Pratama, Sunarto Fajar didampingi Ketua PS Bintang Utara Sari Azhar Tanjung, Ketua PS Sahata Sumitro dan beberapa pemilik klub, Jumat (17/1).
Sunarto Fajar mengatakan klub kaget ketika membaca berita bahwa Direktur Utama PT KMI berencana menjual PSMS. Dia menyebutkan rencana itu sangat salah, sebab PT KMI bukanlah pemilik PSMS.
“PT KMI itu hanya sebatas pengelola, bukan pemilik PSMS. Jadi tidak ada hak PT KMI menjual PSMS. Yang bisa dijual adalah PT KMI bukan PSMS,” tegasnya.
Ditambahkan, PSMS masih milik anggota klub. Saat ini klub-klub anggota PSMS telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan PSMS tersebut.
“Kami sudah melakukan gugatan ke PN Medan terkait pemalsuan dokumen klub anggota PSMS. Jadi sebelum ada putusan pengadilan, PT KMI tidak bisa menjual PSMS,” tegasnya.
Klub pun meminta kepada semua pihak memahami dan mempelajari persoalan di PSMS agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Apalagi saat ini sedang berlangsung sengketa gugatan di PN Medan.
“Kita tidak menghalangi siapa pun yang mengelola PSMS, tapi harus dilibatkan klub. Jadi kalau ada yang ingin mengelola PSMS, kita menyambut baik untuk diskusi,” tambah Sari Azhar Tanjung.
Klub berharap PSMS saat ini fokus berjuang menghadapi babak play-off degradasi Liga 2 musim ini. “Kita berharap PSMS bisa bertahan di Liga 2,” tegasnya. (m33)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.