Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Plt. Bupati Usulkan Pelaksana Tugas Ketua KONI Labuhanbatu 

Plt. Bupati Usulkan Pelaksana Tugas Ketua KONI Labuhanbatu 
Waspada/Ist

RANTAUPRAPAT (Waspada): Plt. Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, mengusulkan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumatera Utara  menunjuk pelaksana tugas Ketua di tengah sengketa kepengurusan KONI Labuhanbatu.

Kebijakan ini sesuai surat Bupati Labuhanbatu Nomor 426/3868/Disporabudpar/2024 perihal pemberitahuan status kepengurusan KONI Labuhanbatu yang ditandatangani Plt. Bupati Labuhanbatu pada 24 Juni 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt. Bupati Usulkan Pelaksana Tugas Ketua KONI Labuhanbatu 

IKLAN

Plt. Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu, Awaluddin Hasibuan, membenarkan kebijakan tersebut dengan pertimbangan sejumlah surat diantaranya surat Bupati Labuhanbatu perihal pembatalan hasil Musorkablub Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian surat KONI Sumatera Utara perihal Musorkablub Labuhanbatu tanggal 27 Mei 2024 dan surat gugatan di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan nomor perkara 61/Pdt.G/2024/PN Rap.

Dari sejumlah surat tersebut, Plt Bupati Labuhanbatu meminta agar KONI Sumut mempertimbangkan permohonan dengan mengambil kebijakan agar meniadakan kegiatan KONI selama proses hukum sengketa kepengurusan berjalan.

“Jadi, kepengurusan kedua pihak ini diminta dibekukan oleh KONI Sumut, tak lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti gesekan diantara kedua pihak, kemudian kelancaran kegiatan keolahragaan, ditambah pada situasi yang cukup dijaga kondusifitas nya yakni menjelang Pilkada serentak pada November 2024,” jelasnya.

Selain itu, Plt Bupati juga menegaskan agar tidak ada penggunaan atribut atau logo Pemkab Labuhanbatu dalam kegiatan apapun baik dari Kepengurusan sebelumnya dan hasil Musorkablub KONI selama proses hukum berlangsung.

Terakhir, Plt Bupati bermohon agar KONI Sumut menunjuk pelaksana tugas Ketua KONI Labuhanbatu dan dikoordinasikan kepada Kepala Daerah untuk menjalankan roda organisasi selama proses sengketa berlangsung sampai mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Indra Rinaldi (foto) Pemerhati olahraga Kabupaten Labuhanbatu menyesalkan adanya konflik berkepanjangan di tubuh KONI Labuhanbatu.

Kata Indra mantan Ketua Bidang Organisasi KONI Labuhanbatu tahun 2017, konflik atau sengketa kepengurusan KONI ini dinilai cukup rentan dengan kredibilitas olah raga di Kabupaten Labuhanbatu. 

“Sangat disayangkan dan korbannya itu atlit,” sebut Indra, Kamis (27/6).

Indra berharap konflik ini tidak berlarut sebab banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KONI Labuhanbatu.

“Ya kalau pengurus dan cabor terpecah belah bagaimana jadinya nasib olahraga di Labuhanbatu, ngambang semua,” ucapnya. 

Terkait kebijakan Plt Bupati Labuhanbatu tentang penunjukan pelaksana tugas Ketua KONI Labuhanbatu di tengah sengketa kepengurusan yang berlangsung, Indra menilai kebijakan tersebut cukup tepat.

Sebab, lanjut Indra, gerbong diantara kedua kubu ini diantaranya para cabor harus disatukan untuk menguatkan semangat dan kekompakan olahraga di Labuhanbatu. 

“Itu kebijakan yang fair. Plt Ketua KONI akan mengambil alih dan menetralkan kondisi carut marut kepengurusan seperti saat ini,” ucapnya. 

Selain itu, Indra juga menilai kebijakan Plt Bupati ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan gesekan diantara dua kubu yang saat ini saling mengklaim mempunyai hak.

“Plt Bupati berarti sudah mendeteksi potensi gesekan itu menjelang Pilkada nanti dan itu juga bahagian dari tanggungjawab menjaga stabilitas dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada,” katanya. 

“Kebijakan itu sudah tepat dan KONI Sumut juga harus mempertimbangkan kegelisahan Pemerintah Daerah dampak konflik kepengurusan KONI Labuhanbatu ini,” katanya. (c05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE