Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Perpani Aceh Akan Jaring 24 Atlet Untuk Pelatda 

Perpani Aceh Akan Jaring 24 Atlet Untuk Pelatda 
Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Pengurus Provinsi Perkumpulan Panahan Indonesia (Pengprov Perpani) Aceh akan menjaring 24 atlet terbaik. Mereka dipersiapkan untuk pemusatan latihan daerah (Pelatda) 2023 sebagai persiapan menghadapi PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.

Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh, Prof Dr Nyak Amir, M.Pd (foto) kepada Waspada, Kamis (10/11) mengatakan semua atlet yang berlomba di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) akan dipantau. Kejurprov yang berlangsung di lapangan Prof Dr Ali Basyah Amin, Stadion Mini Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh diikuti 400 atlet. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perpani Aceh Akan Jaring 24 Atlet Untuk Pelatda 

IKLAN

Nyak Amir menyatakan, pagelaran Kejurprov ini merupakan kelender event Perpani Aceh yang digelar setiap tahun, namun pelaksanaan Kejurprov tahun spesifik dibanding tahun sebelumnya. “Kejurprov tahun ini menjadi ajang evaluasi dari pembinaan yang dilakukan Perpani kabupaten/kota,” kata dia. 

Kata dia, dari event ini pihaknya akan menjaring 24 atlet untuk masuk Pelatda 2023 sebagai persiapan menghadapi PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara. Kejurprov akan berlangsung hingg 13 November nanti.

Pada disi lain, sambung guru besar olahraga ini, Kejurprov juga menjadi ajang pemanasan atau ujicoba (try out) bagi atlet yang akan mengikuti Pekan Olahraga Aceh (Pora) XIV yang akan digelar di Pidie, 10 – 22 Desember 2022.

Nyak Amir juga menjelaskan, Kejurprov kali ini memperlombakan tujuh divisi untuk kategori kelompok usia dan umum yaitu divisi FITA recurve umum putra/putri, divisi FITA compound umum putra/putri, divisi nasional usia 9, 12, 15 putra putri, divisi nasional kategori umum putra/putri dan divisi berebow kategori umum putra/putri. (b04) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE